Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa hingga Orang Tua Lapor Polisi, Ini Duduk Perkara Lengkapnya
Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria dilaporkan orang tua siswa ke Polres Lebak atas dugaan penamparan. Kasus dipicu siswa merokok & berujung protes 630 siswa.
LEBAK, JClarity – Kasus dugaan kekerasan fisik di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Dini Fitria, dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian oleh orang tua salah satu siswanya. Pelaporan ini dipicu oleh dugaan tindakan penamparan terhadap siswa berinisial ILP (17) yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Laporan polisi (LP) tersebut diajukan oleh orang tua korban, Tri Indah Alesti, ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak pada Jumat (10/10/2025), bertepatan dengan hari terjadinya insiden. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).
Kronologi dan Pengakuan yang Berbeda
Duduk perkara kasus ini bermula pada Jumat (10/10/2025) pagi, saat SMAN 1 Cimarga mengadakan kegiatan 'Jumat Bersih'. Menurut pengakuan Kepala Sekolah Dini Fitria, ia melihat siswa ILP tengah merokok di area dekat warung di lingkungan sekolah. Dini Fitria mengakui dirinya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat "memukul pelan" atau menampar karena merasa kecewa atas ketidakjujuran siswa tersebut. Ia membantah tudingan adanya pemukulan keras atau tendangan.
Sementara itu, versi korban, ILP, menyatakan dirinya ditampar satu kali di pipi kanan setelah dipanggil ke ruang Kepala Sekolah, selain juga mengaku mendapat perlakuan kasar lain seperti tendangan di kaki dan punggung, serta ucapan yang merendahkan. ILP mengaku ditampar lantaran tidak menghargai Kepala Sekolah.
Aksi Mogok Siswa Menuntut Mundur
Dampak dari insiden ini meluas hingga memicu aksi protes dari ratusan siswa. Pada Senin (13/10/2025), sekitar 630 siswa dari 19 kelas SMAN 1 Cimarga melakukan aksi mogok sekolah atau tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM). Aksi ini diduga merupakan bentuk solidaritas sekaligus protes, menuntut Kepala Sekolah Dini Fitria untuk dilengserkan dari jabatannya, seperti yang terlihat pada spanduk protes yang sempat terpasang di area sekolah.
Pihak Kepolisian Resor Lebak kini tengah memproses laporan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik, menyoroti kembali isu kekerasan fisik dalam disiplin sekolah yang bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Proses penyelidikan dan kemungkinan mediasi diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.