Kemendikdasmen: Sekolah Jangan Suruh Siswa Ikut Bimbel buat TKA
Kemendikdasmen melarang sekolah suruh siswa ikut bimbel untuk Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA gratis, tidak wajib, dan materi sudah tersedia di portal resmi.
JAKARTA, JClarity – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak membebani siswa dengan keharusan mengikuti bimbingan belajar (bimbel) khusus dalam rangka menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Muhammad Yusro, di Jakarta, Sabtu (11/10/2025). Ia menekankan bahwa TKA merupakan program asesmen resmi pemerintah yang dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir kritis, pemahaman konsep, literasi, dan numerasi siswa, dan bukan merupakan ujian berbasis hafalan.
“Kami harap guru dan sekolah tidak mengarahkan siswa ikut bimbel khusus TKA. Kemendikdasmen sudah menyediakan simulasi dan latihan melalui portal resmi agar pelaksanaan TKA tidak menambah beban murid dan orang tua,” ujar Yusro. Penegasan ini sekaligus membantah anggapan bahwa persiapan TKA memerlukan biaya besar melalui lembaga bimbingan belajar swasta.
Yusro menegaskan kembali komitmen kementerian bahwa pelaksanaan TKA sepenuhnya gratis dan sekolah dilarang keras memungut biaya apapun dari murid, termasuk untuk persiapan atau latihan tambahan. Persiapan TKA, menurutnya, adalah bagian integral dari proses pembelajaran di sekolah dan harus memanfaatkan sumber daya yang ada serta dukungan dari pemerintah.
TKA sendiri diselenggarakan oleh Kemendikdasmen melalui BSKAP, ditujukan bagi murid dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat. Berbeda dengan Ujian Nasional (UN) yang digantikannya, TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa. Hasil asesmen ini berfungsi sebagai salah satu pertimbangan dalam proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) jalur prestasi, serta menjadi alat evaluasi untuk memetakan dan meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
BSKAP Kemendikdasmen juga mengajak pemerintah daerah, sekolah, dan para guru untuk bersama-sama menjunjung tinggi nilai integritas selama pelaksanaan TKA. “TKA bukan sekadar tes, melainkan bagian dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua. Melalui asesmen yang berintegritas, kita menegakkan prinsip keadilan dan kesempatan yang sama bagi setiap anak Indonesia untuk menunjukkan potensi terbaiknya,” tutup Yusro.