Pendidikan

Kasus Siswa Meninggal Akibat Dugaan Bullying, Kepsek SMPN 19 Tangsel Didesak Lepas Jabatan.

JPPI mendesak Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel mundur setelah siswa MH (13) meninggal dunia akibat dugaan bullying. Polisi terus usut kasus tersebut.

TANGERANG SELATAN · Wednesday, 19 November 2025 01:00 WITA · Dibaca: 20
Kasus Siswa Meninggal Akibat Dugaan Bullying, Kepsek SMPN 19 Tangsel Didesak Lepas Jabatan.

TANGERANG SELATAN, JClarity – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dan berujung pada kematian, memicu desakan keras agar Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Tangsel mengundurkan diri dari jabatannya.

Desakan tersebut datang dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), yang menilai Kepsek sebagai penanggung jawab utama keamanan peserta didik di lingkungan sekolah. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa insiden tragis yang menghilangkan nyawa anak di lingkungan pendidikan merupakan bentuk kegagalan kepemimpinan dan bukan sekadar kelalaian.

“Kepala sekolah harus memiliki sense of crisis dan mengambil tanggung jawab moral, termasuk mengundurkan diri,” ujar Ubaid dalam keterangannya, merujuk pada fakta bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman, ramah, dan mendidik bagi semua anak.

MH, siswa kelas I, dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Korban diduga mengalami perundungan brutal pada Senin, 20 Oktober 2025, di mana puncaknya ia dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sekelasnya hingga mengalami cedera serius di bagian kepala. Kondisi korban terus menurun drastis sejak insiden tersebut terjadi.

Sementara itu, pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Tangerang Selatan, terus mendalami kasus ini untuk mencari unsur pidana. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk siswa dan guru yang mengetahui peristiwa tersebut, sebagai bagian dari proses penyelidikan. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan tim medis rumah sakit untuk mendapatkan rekam medis korban guna mengetahui riwayat kesehatan sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Namun, Dinas Pendidikan juga memberikan pendampingan kepada anak-anak, termasuk terduga pelaku yang masih di bawah umur, serta guru-guru yang dimintai keterangan oleh polisi.

JPPI mendesak agar pemerintah daerah dan Kemendikdasmen melakukan evaluasi total terhadap Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di sekolah dan Satgas di tingkat daerah. JPPI menilai kekerasan yang berulang menunjukkan adanya masalah serius dalam manajemen sekolah dan lemahnya pengawasan pemerintah.

Login IG