Pendidikan

Kabar Baik! TPG 2025 Triwulan 4 Sudah Cair per 18 November di Banyak Daerah

TPG 2025 Triwulan 4 dilaporkan mulai cair per 18 November di banyak daerah. Proses bertahap mengikuti SKTP yang valid di Info GTK, dengan transfer langsung dari pusat.

JAKARTA · Wednesday, 19 November 2025 06:00 WITA · Dibaca: 26
Kabar Baik! TPG 2025 Triwulan 4 Sudah Cair per 18 November di Banyak Daerah

JAKARTA, JClarity – Kabar gembira menyelimuti para guru bersertifikasi di seluruh Indonesia. Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan IV (periode Oktober-Desember) tahun anggaran 2025 dilaporkan telah mulai dicairkan di banyak daerah per tanggal 18 November 2025. Penyaluran dana ini menjadi tahap akhir TPG tahun 2025 dan disambut antusias oleh para pendidik menjelang penghujung tahun.

Pencairan TPG Triwulan IV telah berlangsung secara bertahap sejak awal November, dengan percepatan yang signifikan pada pertengahan bulan. Berdasarkan laporan dari berbagai sumber di lapangan dan Dinas Pendidikan daerah, puluhan kabupaten/kota—mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua—telah mengkonfirmasi masuknya dana ke rekening guru penerima. Beberapa wilayah yang dilaporkan sudah mencairkan TPG TW IV antara lain daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, serta sejumlah daerah di Sumatera seperti Medan dan Muara Bungo.

Proses penyaluran TPG Triwulan IV tahun 2025 ini mengikuti mekanisme baru yang lebih efisien dan transparan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, dana ditransfer langsung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening masing-masing guru penerima, khususnya untuk guru ASN Daerah (ASND) dan PPPK. Mekanisme ini bertujuan memangkas birokrasi dan mempercepat proses penerimaan tunjangan, yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok per bulan untuk guru ASN.

Meskipun demikian, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, dalam pernyataan terpisah, sebelumnya menegaskan bahwa pencairan bersifat bertahap dan tidak serentak. Perbedaan waktu pencairan di setiap daerah sangat bergantung pada kesiapan data administrasi, khususnya validitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Guru yang SKTP-nya telah terbit dan datanya valid di sistem Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) pada periode validasi triwulan sebelumnya cenderung menerima dana lebih cepat.

Untuk memastikan status pencairan, guru bersertifikasi diimbau untuk secara rutin memantau status SKTP mereka melalui laman resmi Info GTK. Jika status telah menunjukkan “Valid” dan kolom status pencairan mengindikasikan “Sudah Cair” atau proses transfer telah dimulai, maka dana TPG TW IV dipastikan akan segera masuk ke rekening bank yang terdaftar. Tunjangan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menghargai profesionalisme guru dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pendidik di akhir tahun anggaran 2025.

Login IG