Pendidikan

JPPI Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan Pasca Banjir Sumatera

Desakan JPPI agar Pemerintah menetapkan Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan pasca banjir parah di Sumatera. Sorotan utama pada kerusakan sekolah dan hilangnya hak belajar siswa.

Jakarta · Thursday, 04 December 2025 13:00 WITA · Dibaca: 23
JPPI Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan Pasca Banjir Sumatera

JAKARTA, JClarity – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) secara tegas mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan menyusul dampak parah banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera baru-baru ini. Desakan krusial ini muncul menyikapi kerusakan masif pada infrastruktur pendidikan dan potensi hilangnya hak belajar ribuan siswa di daerah terdampak.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, menyatakan bahwa skala kerusakan di sektor pendidikan akibat bencana ini sudah tidak lagi memadai jika hanya ditangani oleh pemerintah daerah semata. Data awal yang dihimpun menunjukkan puluhan sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), dilaporkan mengalami kerusakan berat; sarana dan prasarana belajar seperti buku, komputer, dan perabotan hanyut; serta akses menuju fasilitas pendidikan terputus total, khususnya di Provinsi Sumatera Barat dan sebagian Riau.

Penetapan status Darurat Pendidikan dinilai krusial oleh JPPI untuk memastikan adanya percepatan pemulihan kegiatan belajar mengajar (KBM) yang terdampak. JPPI menekankan perlunya intervensi cepat dan terpadu dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menyediakan sekolah sementara atau tenda darurat, pelaksanaan program pemulihan psikologis (trauma healing) bagi siswa dan guru, serta penggantian segera sarana dan prasarana yang rusak atau hilang.

“Tanpa status Darurat Pendidikan, proses rehabilitasi dikhawatirkan akan memakan waktu terlalu lama, yang berujung pada kerugian permanen bagi kualitas pendidikan generasi muda di daerah terdampak. Setiap hari tanpa belajar adalah kerugian permanen bagi masa depan mereka,” ujar Ubaid. Ia menambahkan bahwa fokus tidak hanya pada fisik bangunan, tetapi juga pada pemulihan kurikulum adaptif pasca bencana.

Sementara itu, permintaan status Bencana Nasional bertujuan untuk membuka keran anggaran yang lebih besar dan terkoordinasi secara terpusat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kementerian/lembaga terkait lainnya. Menurut JPPI, masalah ini telah melampaui kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.

“Ini bukan hanya masalah infrastruktur, tapi masalah kemanusiaan dan keberlanjutan pendidikan jangka panjang. Status Bencana Nasional memungkinkan mobilisasi sumber daya yang masif dan terpadu dari seluruh kementerian untuk menjamin pemulihan yang cepat dan merata,” tegas Ubaid. JPPI berharap Presiden dan kabinet terkait dapat merespons desakan ini dengan cepat dan mengambil langkah-langkah strategis sebelum dampak pendidikan menjadi semakin tak terperbaiki dan meluas.

Login IG