Pendidikan

Jelang Hari Guru, 101.786 Guru Madrasah dan Pendidikan Agama di Sekolah Lulus PPG

Kemenag umumkan 101.786 guru madrasah dan pendidikan agama lulus PPG Daljab Angkatan 3, menjadi kado Hari Guru. Tunjangan guru non-ASN naik jadi Rp2 juta.

JAKARTA · Wednesday, 12 November 2025 16:00 WITA · Dibaca: 44
Jelang Hari Guru, 101.786 Guru Madrasah dan Pendidikan Agama di Sekolah Lulus PPG

JAKARTA, JClarity – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengumumkan kabar gembira menjelang peringatan Hari Guru Nasional 25 November. Sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dinyatakan lulus dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, di Jakarta pada Rabu (12/11/2025), menyampaikan bahwa kelulusan massal ini merupakan bentuk penghargaan dan kado istimewa negara bagi dedikasi para pendidik. “Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Dari total 101.786 peserta yang lulus, Kemenag merinci komposisinya terdiri dari 68.601 guru Pendidikan Agama Islam, 7.436 guru Pendidikan Agama Kristen, 4.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 2.369 guru Pendidikan Agama Hindu, 140 guru Pendidikan Agama Buddha, serta 18.990 guru madrasah.

Kelulusan ini juga menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru. Para guru yang lulus PPG 2025 akan segera menerima sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai syarat utama pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang akan mulai dicairkan pada tahun 2026.

Secara khusus, Menag Nasaruddin juga menyoroti kenaikan tunjangan bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Tunjangan bagi guru non-ASN akan meningkat menjadi Rp2.000.000 per bulan, dari yang sebelumnya sebesar Rp1.500.000. Sementara itu, bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan. “Kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” tegasnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menambahkan bahwa keberhasilan meluluskan lebih dari seratus ribu guru ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Kemenag, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), pemerintah daerah, dan lembaga pendukung seperti Baznas. Fokus Kemenag ke depan adalah memusatkan perhatian pada peningkatan mutu pembinaan dan pelatihan berkelanjutan agar sertifikasi profesi ini berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembelajaran agama di sekolah.

Login IG