Inovasi Pendanaan Bencana Alam Pertama di Dunia: Indonesia Bentuk Dana Abadi Berbasis Sains.
Indonesia meluncurkan Pooling Fund Bencana (PFB), dana abadi berbasis sains pertama di dunia untuk memitigasi risiko fiskal dan mempercepat respons pascabencana.
JAKARTA, JClarity – Pemerintah Indonesia telah mengukuhkan posisinya sebagai pionir global dalam manajemen risiko fiskal bencana dengan membentuk Pooling Fund Bencana (PFB), sebuah mekanisme yang sering disebut sebagai Dana Abadi Kebencanaan. Inovasi pembiayaan ini diklaim sebagai yang pertama di dunia karena mengintegrasikan penghimpunan, pengembangan dana, dan penyaluran yang berkelanjutan, serta sangat bergantung pada parameter dan model risiko berbasis sains.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap tingginya indeks risiko bencana di Indonesia dan kesenjangan pembiayaan (financing gap) yang signifikan. Data menunjukkan kerugian ekonomi langsung akibat bencana di Indonesia dapat mencapai rata-rata puluhan triliun rupiah per tahun, sementara kapasitas dana cadangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cenderung terbatas. PFB dirancang untuk menggeser pendekatan dari pendanaan yang reaktif dan ad-hoc menjadi mekanisme pembiayaan yang proaktif, terencana, dan berkelanjutan.
Di bawah pengelolaan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di bawah Kementerian Keuangan, PFB beroperasi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana. Aspek 'berbasis sains' dalam dana ini menjadi kunci utama. PFB memanfaatkan model risiko probabilistik (probabilistic risk models) dan data geografi mutakhir untuk mengukur potensi dampak bencana, sehingga alokasi dana prabencana dapat diposisikan secara strategis.
Lebih lanjut, dana ini mengkaji penggunaan instrumen transfer risiko seperti asuransi parametrik. Mekanisme ini memungkinkan penyaluran dana yang cepat dan efisien menggunakan parameter pemicu (trigger) yang sudah disepakati, seperti skala intensitas gempa atau ketinggian air banjir, alih-alih menunggu verifikasi kerugian yang memakan waktu. Ini meminimalkan beban keuangan negara dan mempercepat proses pemulihan pascabencana.
Saat ini, PFB telah dialokasikan modal awal yang signifikan dari APBN, dan sumber pendanaan berkelanjutan tidak hanya berasal dari Pemerintah Pusat dan Daerah, tetapi juga terbuka bagi kontribusi dari lembaga internasional, filantropi, hingga sektor swasta. Dengan mengintegrasikan mobilisasi sumber daya, investasi, dan penyaluran dana ke dalam satu ekosistem, PFB berfungsi sebagai instrumen suplemen dan komplemen untuk memperkuat ketahanan fiskal nasional, sekaligus menjadikan Indonesia sebagai rujukan global dalam inovasi pembiayaan bencana.