Inflasi Pangan Melonjak, BI Diprediksi Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6,25% Apa Dampaknya pada Kredit?
Inflasi pangan melonjak memicu spekulasi BI tahan BI-Rate di 6,25%. Analisis mendalam dampak suku bunga acuan yang tinggi terhadap suku bunga dan pertumbuhan kredit.
JAKARTA, JClarity – Kenaikan harga pangan yang kembali melonjak, ditandai dengan inflasi yang menyentuh level tertinggi dalam 16 bulan pada September 2025, memicu spekulasi di pasar keuangan mengenai kebijakan suku bunga Bank Indonesia (BI) di Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini. Meskipun tren kebijakan moneter sebelumnya cenderung akomodatif, tekanan inflasi dari kelompok harga bergejolak (volatile food/VF) membuat sejumlah analis memprediksi BI akan menahan suku bunga acuan (BI-Rate) di level tinggi, seperti 6,25%, guna menjaga stabilitas harga dan nilai tukar Rupiah.
Data terbaru mencatat bahwa inflasi tahunan Indonesia pada September 2025 meningkat menjadi 2,65%, dengan komponen harga makanan mengalami kenaikan tercepat dalam 16 bulan, yaitu sebesar 5,01% secara tahunan (yoy). Lonjakan inflasi ini sebagian besar didorong oleh komoditas seperti cabai merah, daging ayam ras, dan cabai hijau. Meskipun tingkat inflasi umum masih berada dalam kisaran target BI (1,5% hingga 3,5%), kenaikan tajam pada inflasi pangan merupakan risiko serius terhadap daya beli masyarakat dan ekspektasi inflasi ke depan.
Prediksi penahanan BI-Rate di level 6,25%—sebuah skenario kebijakan yang lebih ketat—kontras dengan langkah agresif Bank Sentral sebelumnya yang sempat menurunkan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, jika skenario ini terwujud, dampaknya terhadap sektor kredit perbankan akan signifikan. Suku bunga acuan BI berfungsi sebagai patokan bagi lembaga perbankan untuk menentukan suku bunga pinjaman dan simpanan.
Penahanan BI-Rate di level tinggi, seperti 6,25%, akan menyebabkan suku bunga kredit perbankan cenderung bertahan atau bahkan berpotensi naik, terutama pada instrumen kredit konsumsi seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Tanpa Agunan (KTA). Biaya pinjaman yang tinggi akan membuat angsuran bulanan menjadi lebih mahal, yang pada akhirnya dapat mengerem laju pertumbuhan kredit. Ketika suku bunga kredit tinggi, minat masyarakat dan pelaku usaha untuk mengambil pinjaman baru cenderung menurun, yang dapat memperlambat ekspansi bisnis dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Selain itu, transmisi kenaikan atau penahanan suku bunga acuan ke suku bunga perbankan membutuhkan waktu dan cenderung berjalan lambat. Walaupun suku bunga pasar uang merespons cepat terhadap perubahan BI-Rate, penurunan suku bunga kredit perbankan seringkali tertahan, dan sebaliknya, potensi kenaikan suku bunga kredit akan memperburuk kondisi ini. Meskipun demikian, kebijakan penahanan suku bunga ini akan menjadi pilihan sulit bagi BI. Langkah ini dianggap perlu untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian global dan menahan ekspektasi inflasi akibat lonjakan harga pangan. Keseimbangan antara menjaga stabilitas moneter dan mendorong pertumbuhan kredit yang berkelanjutan tetap menjadi tantangan utama bagi Bank Indonesia dan perbankan di sisa tahun 2025.