Keuangan

Indonesia dan 6 Negara Mitra Transaksi Tanpa Dolar AS, Nilai Tembus Rp336 Triliun

Transaksi non-Dolar AS Indonesia dengan 6 negara mitra tembus Rp336,32 triliun (USD20,19 M) per Oktober 2025, melalui skema Local Currency Transaction (LCT).

JAKARTA · Sunday, 30 November 2025 11:00 WITA · Dibaca: 27
Indonesia dan 6 Negara Mitra Transaksi Tanpa Dolar AS, Nilai Tembus Rp336 Triliun

JAKARTA, JClarity – Inisiatif strategis Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada Dolar Amerika Serikat (AS) menunjukkan hasil yang signifikan. Transaksi menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dengan enam negara mitra strategis telah menembus angka impresif Rp336,32 triliun, atau setara dengan USD20,19 miliar. Data ini mencakup periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Capaian tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam perhelatan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Jakarta, Jumat (28/11/2025). Keenam negara mitra yang terlibat aktif dalam skema LCT ini adalah Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab (UEA). Program ini, yang sebelumnya dikenal sebagai Local Currency Settlement (LCS), menjadi bukti konkret penguatan integrasi ekonomi regional dan upaya 'dedolarisasi' sistem keuangan nasional.

Pemerintah menilai bahwa peningkatan penggunaan transaksi mata uang lokal ini merupakan strategi yang efektif dalam menjaga stabilitas pasar valuta asing (valas), yang kerap rentan terhadap gejolak global yang didominasi oleh Dolar AS. Selain itu, skema LCT juga memberikan manfaat langsung bagi para pelaku usaha, termasuk perbaikan efisiensi biaya transaksi serta perluasan akses ke instrumen pembayaran antarnegara yang dinilai lebih stabil. Implementasi LCT merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperdalam hubungan moneter dan ekonomi dengan negara-negara mitra utama.

Secara historis, kerja sama LCT/LCS ini diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) pada tahun 2018, dengan Malaysia dan Thailand sebagai dua negara pertama yang mengimplementasikan skema ini secara aktif. Kemudian, menyusul Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan terakhir Uni Emirat Arab, menandakan perluasan jangkauan kebijakan ini hingga ke kawasan Asia Timur dan Timur Tengah. Otoritas moneter, termasuk BI, terus menggalakkan pemanfaatan LCT melalui harmonisasi panduan operasional dan kampanye yang terarah guna memperkuat ketahanan makroekonomi nasional dan mengurangi kerentanan terhadap tekanan nilai tukar global.

Dengan tren pertumbuhan nilai transaksi yang terus meningkat, skema Local Currency Transaction (LCT) diproyeksikan akan semakin memperkuat fundamental ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian pasar global. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menciptakan sistem pembayaran internasional yang lebih terdiversifikasi dan berdaya tahan.

Login IG