Hari Guru Sedunia 2025, Sudah Sejahterakah Guru di Indonesia?
Hari Guru Sedunia 2025, di tengah janji kenaikan tunjangan guru ASN (1x gaji pokok) & guru honorer bersertifikasi (Rp2 juta) di Indonesia, disparitas kesejahteraan masih jadi tantangan. Anggaran naik Rp81,6 T.
JAKARTA, JClarity – Setiap tanggal 5 Oktober, dunia merayakan peran vital para pendidik dalam Hari Guru Sedunia (World Teachers' Day). Peringatan tahun 2025 ini mengusung tema “Recasting teaching as a collaborative profession”, yang menekankan pentingnya kolaborasi untuk memperkuat sistem pendidikan global. Di Indonesia, momen ini kembali memicu pertanyaan krusial yang tak kunjung usai: sudah sejahterakah guru di Tanah Air?
Pemerintah di bawah Kabinet Merah Putih telah menunjukkan komitmen signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru pada tahun anggaran 2025. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kenaikan anggaran kesejahteraan guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dan non-ASN, yang meningkat sebesar Rp16,7 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp81,6 triliun. Peningkatan anggaran ini ditujukan untuk menyasar 1,9 juta guru di seluruh Indonesia.
Secara rinci, kebijakan kesejahteraan 2025 mencakup dua kelompok utama guru. Pertama, guru berstatus ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan menerima tambahan kesejahteraan berupa tunjangan sebesar satu kali gaji pokok mereka. Kedua, guru non-ASN atau guru honorer yang telah memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mengalami peningkatan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Tunjangan ini merupakan tambahan di luar gaji pokok yang mereka terima dari sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menekankan bahwa skema peningkatan ini didukung oleh anggaran tambahan yang besar dan berorientasi pada peningkatan kualifikasi guru. Selain tunjangan, pemerintah juga menyiapkan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk ratusan ribu guru, baik ASN maupun non-ASN, sebagai syarat utama untuk mendapatkan sertifikasi dan tunjangan profesi. Bahkan, terdapat rencana untuk memberikan bantuan pendidikan bagi sekitar 249.623 guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan D4 atau S1.
Kendati demikian, tantangan dalam mewujudkan kesejahteraan guru yang merata masih membentang. Bagi guru non-ASN non-sertifikasi, penghasilan mereka masih jauh dari kata layak, dengan sebagian besar pendapatan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Meskipun ada bantuan insentif bulanan sekitar Rp300.000 hingga Rp500.000 untuk guru honorer yang belum bersertifikasi, angka ini dinilai masih belum mencukupi kebutuhan hidup. Selain itu, isu klasik terkait lambatnya proses birokrasi dan penyaluran tunjangan di daerah juga masih menjadi kekhawatiran yang perlu diatasi dalam implementasi kebijakan baru 2025.
Hari Guru Sedunia 2025 ini menjadi penanda bahwa upaya perbaikan kesejahteraan guru di Indonesia telah memasuki babak baru dengan komitmen anggaran yang lebih besar. Namun, selama masih ada disparitas pendapatan yang ekstrem antara guru ASN bersertifikasi dengan guru honorer tanpa sertifikasi, pertanyaan mengenai “sudah sejahterakah guru di Indonesia?” akan tetap menjadi agenda prioritas nasional yang perlu dijawab tuntas dengan implementasi yang cepat dan merata.