Harga Emas Antam Pecah Rekor Rp2,7 Juta per Gram di Pegadaian Hari Ini.
Harga emas batangan Antam di Pegadaian mencetak rekor fantastis mencapai Rp2,734 juta per gram hari ini, Jumat (17/10). Lonjakan dipicu ketidakpastian global.
JAKARTA, JClarity – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) yang diperdagangkan melalui PT Pegadaian (Persero) kembali mencetak rekor fantastis hari ini, Jumat (17/10/2025).
Melalui situs resmi Sahabat Pegadaian, harga emas Antam untuk pecahan 1 gram tercatat melonjak tajam menembus level Rp2.734.000, yang merupakan rekor tertinggi dalam sejarah perdagangan logam mulia di Tanah Air. Kenaikan signifikan ini terjadi setelah harga emas Antam melonjak sebesar Rp86.000 per gram dibandingkan posisi hari sebelumnya.
Selain Antam, harga emas dari produk logam mulia lainnya yang dijual di Pegadaian juga terpantau mengalami kenaikan. Emas merek Galeri24 untuk pecahan 1 gram kini dibanderol seharga Rp2.496.000 per gram, sementara emas UBS 1 gram berada di level Rp2.531.000.
Lonjakan harga emas di pasar domestik sejalan dengan meroketnya harga emas global (XAU/USD) yang juga mencetak rekor baru, menembus US$4.380 per troy ons. Kenaikan global ini didorong oleh kombinasi berbagai sentimen utama, termasuk berlanjutnya ketidakpastian geopolitik dan kekhawatiran atas potensi pelemahan ekonomi akibat isu government shutdown di Amerika Serikat. Selain itu, ekspektasi kuat terhadap kebijakan moneter dovish dari The Federal Reserve, khususnya sinyal pemangkasan suku bunga, menjadi pendorong utama karena mengurangi biaya peluang memegang aset yang tidak memberikan imbal hasil seperti emas.
Ekonom komoditas memproyeksikan tren bullish pada harga emas akan berlanjut, didukung oleh statusnya sebagai safe haven yang tak tertandingi di tengah ketidakstabilan pasar. Bahkan, beberapa pengamat memperkirakan harga emas di Indonesia berpotensi menembus level psikologis Rp3.000.000 per gram pada November 2025, didorong oleh pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Para investor pun diimbau untuk terus mencermati pergerakan harga dan melakukan transaksi hanya melalui kanal resmi Pegadaian untuk menghindari risiko penipuan.