Pendidikan

Guru Sekolah Rakyat Mundur Massal: Mengapa Lokasi Penempatan Jadi Pemicu Polemik?

Ratusan guru Sekolah Rakyat (SR) mengundurkan diri massal tak lama setelah penempatan. Lokasi tugas yang jauh dari domisili pemicu utama polemik.

JAKARTA · Sunday, 16 November 2025 19:00 WITA · Dibaca: 28
Guru Sekolah Rakyat Mundur Massal: Mengapa Lokasi Penempatan Jadi Pemicu Polemik?

JAKARTA, JClarity – Program Sekolah Rakyat (SR), sebuah inisiatif pemerintah yang digagas untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas dan berasrama, menghadapi polemik serius menyusul pengunduran diri massal ratusan guru tak lama setelah program tersebut diluncurkan pada Juli 2025. Lokasi penempatan yang dinilai tidak mempertimbangkan domisili guru menjadi pemicu utama kegagalan administrasi ini.

Data terakhir yang dikonfirmasi oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mencatat bahwa setidaknya 140 hingga 160 guru Sekolah Rakyat telah menyatakan mundur. Pengunduran diri ini terjadi di berbagai titik penempatan, dengan alasan utama adalah jarak lokasi tugas yang terlalu jauh dari tempat tinggal atau domisili mereka. Fenomena ini mencuatkan pertanyaan kritis mengenai tata kelola dan sistem penempatan tenaga pendidik oleh pemerintah pusat.

Mensos Gus Ipul mengakui bahwa penempatan guru dan staf sekolah ditentukan oleh sistem otomatis berbasis digital pada saat perekrutan. Menurutnya, guru yang direkrut—sebagian besar berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—seharusnya siap ditempatkan di mana saja, sesuai dengan prinsip Aparatur Sipil Negara (ASN). Pihak kementerian menyatakan menghormati keputusan para guru tersebut.

Namun, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengkritik keras kebijakan penempatan yang dinilai mengabaikan persoalan mendasar. Menurutnya, mengandalkan sistem otomatis tanpa melibatkan konsultasi atau verifikasi lapangan adalah bukti nyata kegagalan tata kelola pendidikan yang terlalu sentralistik. "Pemerintah seolah menutup mata terhadap fakta bahwa penempatan guru yang jauh adalah gejala dari masalah yang lebih besar," tegas Ubaid.

Senada, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menilai bahwa penempatan yang tidak mempertimbangkan keadaan guru—terutama yang mengharuskan mereka menjalankan sistem boarding school tanpa fasilitas asrama yang memadai—merupakan tindakan tidak profesional. Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, juga menambahkan bahwa ketidaksiapan sistem dan minimnya fasilitas asrama menjadi faktor krusial yang mempersulit guru menjalankan tugasnya.

Untuk mengisi kekosongan yang terjadi, Menteri Sosial memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan cadangan guru pengganti. Gus Ipul menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 50.000 guru yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) namun belum mendapatkan penempatan, dan mereka siap mengisi posisi yang ditinggalkan. Langkah ini sekaligus menjadi solusi cepat Kemensos untuk memastikan Program Sekolah Rakyat yang bertujuan mulia bagi anak-anak keluarga miskin ekstrem tetap berjalan.

Polemik ini menjadi pengingat bagi pemerintah akan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perekrutan dan penempatan ASN guru, terutama dalam program yang bersifat khusus dan berada di lokasi yang tersebar secara geografis. Keterlibatan pemerintah daerah dan transparansi informasi mengenai lokasi penugasan sejak awal seleksi dinilai krusial untuk mencegah terulangnya kasus pengunduran diri massal di masa depan.

Login IG