Guru Madrasah Geruduk Istana Hari Ini Tuntut Pengangkatan PPPK, Kemenag Angkat Bicara
Ribuan guru madrasah swasta geruduk Istana Negara tuntut revisi UU ASN dan pengangkatan PPPK hari ini. Kemenag hormati aksi dan janji perjuangkan kesejahteraan.
JAKARTA, JClarity – Ribuan guru madrasah swasta dari tujuh provinsi berbeda menggelar Aksi Nasional di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini, Kamis (30/10/2025). Aksi damai ini menyuarakan tuntutan utama mengenai revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan kejelasan status pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Massa guru madrasah, yang dikoordinasi oleh Koordinator Aksi Nasional Guru Madrasah Swasta Fahru Rizal, menuntut kesetaraan dalam seleksi PPPK. Mereka memprotes UU ASN yang dinilai diskriminatif karena membatasi peluang seleksi PPPK hanya bagi tenaga pendidik yang bekerja di instansi pemerintah, sehingga guru madrasah swasta, yang banyak di antaranya telah mengabdi puluhan tahun, terancam kehilangan kesempatan menjadi aparatur negara.
Tuntutan spesifik yang disuarakan meliputi pengangkatan guru inpassing madrasah swasta menjadi PPPK dengan skala prioritas, pengakuan dan perhitungan masa kerja mereka, serta pembayaran tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di berbagai daerah. Organisasi profesi seperti Pengurus Besar Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PB PGMNI) dan Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) menegaskan bahwa aksi ini merupakan perjuangan untuk pengakuan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan bangsa, tanpa membedakan status negeri atau swasta.
Menanggapi aksi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pihaknya menghormati dan memberikan ruang bagi para guru untuk menyampaikan aspirasi. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyebut bahwa aspirasi para guru madrasah sebelumnya juga telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan akan menjadi perhatian serius pemerintah.
Meski demikian, Kemenag juga mengakui bahwa kewajiban utama pemerintah adalah terhadap guru-guru yang berada di instansi pemerintah. Namun, Kemenag tengah berupaya keras memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah swasta melalui percepatan program seperti Program Profesi Guru (PPG) dan sertifikasi. Kemenag juga mendorong Komisi VIII DPR RI untuk turut serta memperjuangkan pengangkatan guru honorer madrasah menjadi PNS atau PPPK sebagai wujud pengakuan terhadap peran vital mereka dalam proses pembelajaran.
Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan peserta dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sulawesi, hingga Papua ini berlangsung tertib dan damai di sekitar kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik atas masalah kesenjangan kesejahteraan dan status kepegawaian bagi tenaga pendidik di bawah naungan Kementerian Agama.