FSGI: Ada 60 Kasus Kekerasan di Sekolah pada 2025, Didominasi Kekerasan Fisik.
FSGI mencatat 60 kasus kekerasan di sekolah sepanjang 2025 (Januari-Desember), meningkat tajam dari tahun sebelumnya. Kekerasan fisik mendominasi dengan 27 kasus. #Pendidikan
Jakarta, JClarity – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merilis Catatan Akhir Tahun (Catahu) yang menunjukkan lonjakan tajam kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang tahun 2025. Dalam laporannya, FSGI mencatat total 60 kasus kekerasan terjadi, dengan dominasi signifikan pada jenis kekerasan fisik.
Angka 60 kasus yang dihimpun dari kanal pengaduan FSGI dan pemberitaan media massa ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya, di mana tercatat 36 kasus pada tahun 2024 dan 15 kasus pada tahun 2023. Dari total kasus di tahun 2025, FSGI mencatat adanya 358 korban dan 126 pelaku yang terlibat.
Berdasarkan rincian yang disampaikan oleh Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, bentuk kekerasan fisik menempati posisi tertinggi dengan persentase 45% atau setara 27 kasus. Kasus-kasus ini menimbulkan 73 korban, dengan catatan kelam delapan di antaranya meninggal dunia pada rentang usia 8 hingga 17 tahun. Lima dari korban meninggal tersebut merupakan siswa Sekolah Dasar (SD).
Kasus kekerasan seksual berada di urutan kedua dengan 17 kasus (28,33%) dan melibatkan 127 korban. Selain itu, FSGI juga menyoroti kekerasan psikis yang mencapai 8 kasus (13,33%). Dampak kekerasan psikis ini sangat serius, di mana 37,5% korbannya dilaporkan memutuskan untuk bunuh diri akibat tekanan mental berkepanjangan yang tidak tertangani.
Retno Listyarti juga merinci bentuk kekerasan lain, termasuk perundungan atau bullying sebanyak 4 kasus (6,67%), yang dalam beberapa insiden memicu tindakan balas dendam destruktif dari korban yang tidak tertangani. Kemudian, kasus intoleransi dan diskriminasi (1,67%) serta kebijakan yang mengandung kekerasan (5%) turut melengkapi catatan tersebut. Pelaku kekerasan sendiri sangat beragam, tidak hanya pendidik dan peserta didik, tetapi juga tenaga kependidikan, pejabat struktural, hingga alumni.
Menyikapi temuan ini, yang dirilis menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, FSGI mendesak pemerintah dan satuan pendidikan untuk segera mengambil langkah konkret. FSGI merekomendasikan penguatan tata kelola sekolah, revisi tata tertib, implementasi pembelajaran tanpa kekerasan, pembentukan dan pemfasilitasan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah, serta pelibatan aktif seluruh warga sekolah, termasuk orang tua/wali, dalam upaya pencegahan.