Era Asing Berakhir? Porsi Investor Global di SBN Terendah 18 Tahun.
Porsi investor asing di SBN anjlok ke 13,32% per 11 Desember 2025, terendah sejak 2007. Analisis penyebab: sentimen global, suku bunga AS, dan volatilitas Rupiah.
Jakarta, JClarity – Porsi kepemilikan investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) Republik Indonesia kini berada pada titik terendah dalam 18 tahun terakhir, sebuah indikasi fundamental yang menandai pergeseran signifikan dalam struktur pembiayaan utang pemerintah. Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, per 11 Desember 2025, porsi kepemilikan investor global di SBN tercatat hanya sebesar 13,32%.
Angka 13,32% ini menjadi level terendah sejak Januari 2007, di mana kala itu porsi asing berada di 12,94%, yaitu fase awal keterbukaan pasar obligasi Tanah Air. Dengan demikian, struktur kepemilikan SBN saat ini secara substansial kembali menyerupai kondisi awal era keterlibatan asing, di mana mayoritas obligasi negara didominasi oleh investor domestik. Secara nominal, total nilai kepemilikan asing hingga 11 Desember 2025 tercatat sebesar Rp873,15 triliun, menurun signifikan sekitar 18,9% dari puncaknya pada Januari 2020 yang mencapai Rp1.077,06 triliun.
Penyusutan drastis ini tak lepas dari dinamika pasar keuangan global yang ketat. Sejumlah ekonom menilai bahwa aksi jual bersih (net sell) oleh investor global dipicu oleh tingginya ketidakpastian global dan agresivitas kebijakan moneter di negara maju. Fenomena 'Invest in America' menjadi preferensi utama, didorong oleh suku bunga acuan AS yang tinggi dan penguatan Dolar AS, yang secara otomatis menarik modal keluar dari pasar negara berkembang (Emerging Markets) seperti Indonesia. Selain itu, volatilitas nilai tukar Rupiah juga menjadi faktor pelemahan daya tarik SBN, karena mengikis potensi return bagi investor asing yang tidak melakukan lindung nilai (hedging).
Di sisi lain, pergeseran ini menunjukkan peran investor domestik yang kian dominan sebagai penopang utama pembiayaan negara. Sektor perbankan, asuransi, dana pensiun, dan Bank Indonesia (BI) kini mengambil peran besar dalam menyerap SBN. Kepemilikan BI (gross), misalnya, melesat dari 12,39% sebelum pandemi menjadi sekitar 24,36% (berdasarkan data Juni 2024), mencerminkan upaya stabilisasi melalui pembelian SBN. Kenaikan porsi domestik, termasuk investor ritel, dipandang sebagai kabar baik karena secara teoritis mengurangi eksposur pasar obligasi terhadap guncangan eksternal (sudden reversal) atau dana 'hot money'.
Meskipun demikian, berkurangnya partisipasi asing dapat menimbulkan dampak asimetris terhadap pasar. Penelitian menunjukkan bahwa dampak negatif dari arus modal keluar lebih besar daripada pengaruh positif ketika modal masuk; di mana setiap penurunan 1% kepemilikan asing pada SBN berpotensi menaikkan yield SBN sebesar 16 hingga 41 basis poin (bps), yang berarti biaya pinjaman pemerintah menjadi lebih mahal. Regulator disarankan untuk terus memperdalam pasar keuangan dan mendorong partisipasi investor domestik secara lebih luas untuk memastikan likuiditas pasar tetap terjaga di tengah berlanjutnya tren pergeseran ini.