Pendidikan

DPR Minta Prioritaskan Bahasa Indonesia dan Daerah, Kritik Kebijakan Kurikulum Bahasa Portugis di Sekolah.

DPR kritik keras kebijakan Presiden Prabowo memasukkan Bahasa Portugis ke kurikulum sekolah. Komisi X DPR desak kajian dan minta prioritaskan Bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai identitas.

Jakarta · Friday, 24 October 2025 16:00 WITA · Dibaca: 36
DPR Minta Prioritaskan Bahasa Indonesia dan Daerah, Kritik Kebijakan Kurikulum Bahasa Portugis di Sekolah.

JAKARTA, JClarity – Kebijakan mendadak Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan Bahasa Portugis sebagai salah satu bahasa asing prioritas dalam kurikulum pendidikan nasional langsung memantik reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Komisi X DPR, yang membidangi pendidikan, mendesak pemerintah untuk melakukan kajian mendalam serta mengingatkan pentingnya prioritas Bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai identitas bangsa.

Presiden Prabowo Subianto, pada Kamis (23/10/2025) di Istana Merdeka, Jakarta, mengumumkan keputusan tersebut saat bertemu bilateral dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva. Keputusan ini disebut sebagai langkah strategis untuk mempererat hubungan bilateral Indonesia-Brasil dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global. Prabowo bahkan telah menginstruksikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto untuk segera menyusun kurikulum dan memulai pengajaran Bahasa Portugis di sekolah dan kampus.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan kritik keras. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan kurikulum baru, terutama penambahan bahasa asing, harus didasarkan pada perencanaan yang matang dan kajian komprehensif. "Kami meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera melakukan kajian komprehensif terkait potensi kerja sama yang bisa dijalin dengan negara-negara berbahasa Portugis, serta relevansinya dengan kebutuhan masa depan siswa," ujar Hetifah.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, turut menyoroti bahwa kurikulum pendidikan di Indonesia sudah cukup padat. Penambahan mata pelajaran baru tanpa perencanaan matang dikhawatirkan justru akan membebani siswa. Lebih lanjut, Hetifah memberikan catatan penting, "Selama dilakukan dengan perencanaan matang dan tetap menjaga prioritas bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai identitas bangsa." Permintaan ini sejalan dengan kekhawatiran publik, termasuk pegiat budaya, yang mengingatkan agar jangan sampai penambahan bahasa asing justru mengikis keberadaan dan penguasaan bahasa ibu dan bahasa daerah.

Desakan DPR untuk memprioritaskan Bahasa Indonesia dan bahasa daerah bukanlah hal baru. Sebelumnya, Komisi X secara konsisten mendorong penguatan bahasa daerah, bahkan mengusulkan RUU Bahasa Daerah untuk menjamin pelestarian dan pengajarannya sebagai mata pelajaran wajib di tingkat SD dan SMP, sebagai upaya memelihara kekayaan budaya dan identitas nasional. DPR berpandangan, Bahasa Indonesia dan bahasa daerah harus menjadi fondasi utama yang diperkuat sebelum menambah muatan bahasa asing baru yang sifatnya opsional atau kemitraan.

Login IG