Pendidikan

Dinas Pendidikan Jabar Tetapkan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Mulai Pekan Ini, Sebab...

Dinas Pendidikan Jabar menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini bertujuan menanamkan disiplin dan membentuk generasi Panca Waluya.

BANDUNG · Tuesday, 11 November 2025 16:00 WITA · Dibaca: 50
Dinas Pendidikan Jabar Tetapkan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Mulai Pekan Ini, Sebab...

BANDUNG, JClarity – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) memastikan penerapan kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB, terus berjalan efektif di seluruh jenjang pendidikan. Kebijakan ini, yang secara resmi berlaku sejak tahun ajaran baru 2025/2026 pada 14 Juli 2025, menjadi sorotan kembali pekan ini seiring upaya pemerintah provinsi untuk memastikan standar kedisiplinan dan optimalisasi waktu belajar siswa.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menjelaskan bahwa ketentuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK. Alasan utama di balik penetapan jam masuk yang dimajukan ini adalah untuk mendukung pembentukan generasi dengan nilai-nilai Panca Waluya—yaitu Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil)—serta mengoptimalkan kemampuan siswa menyerap pembelajaran di pagi hari.

Surat edaran tersebut mengatur jam efektif pembelajaran yang dimulai pada pukul 06.30 WIB dan menetapkan hari sekolah menjadi lima hari, dari Senin hingga Jumat, dengan hari Sabtu dan Minggu sebagai hari libur. Penetapan ini bertujuan menanamkan disiplin waktu sejak dini, mendorong pola hidup sehat, serta memberikan waktu istirahat yang lebih panjang bagi siswa di akhir pekan.

Meskipun demikian, Disdik Jabar menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat opsional dan fleksibel, dengan mempertimbangkan kondisi geografis, teritorial, dan kultural masing-masing sekolah. Sekolah yang memiliki kendala khusus, seperti jarak tempuh siswa yang jauh, isu keamanan, atau adanya kegiatan kultural/keagamaan (misalnya mengaji) hingga pukul 06.00 WIB, dapat mengajukan dispensasi kepada kantor Cabang Dinas setempat.

Selain penyesuaian jam masuk, kebijakan ini juga dibarengi dengan reformasi pendukung, seperti penekanan pada penyelesaian tugas dan pekerjaan rumah (PR) di lingkungan sekolah, bukan dibebankan sebagai pekerjaan di rumah. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berharap langkah ini dapat menciptakan iklim belajar yang lebih tertib, terstruktur, dan mengurangi beban non-akademik siswa.

Login IG