Pendidikan

Dinas Pendidikan Jabar Tetapkan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Mulai Pekan Ini, Sebab...

Disdik Jabar tetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran ini. Tujuannya untuk kompensasi hari Sabtu libur, disiplin, dan efektivitas belajar pagi.

Bandung · Sunday, 05 October 2025 09:00 WITA · Dibaca: 55
Dinas Pendidikan Jabar Tetapkan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Mulai Pekan Ini, Sebab...

BANDUNG, JClarity – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) secara resmi memberlakukan kebijakan baru mengenai jam masuk sekolah yang lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB. Aturan yang mulai efektif diterapkan sejak tahun ajaran baru 2025/2026, tepatnya pada pertengahan Juli lalu, mencakup seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK di wilayah Jawa Barat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa terdapat tiga alasan utama di balik penetapan jam masuk yang dimajukan ini. Pertama dan yang paling utama, kebijakan ini menjadi kompensasi waktu atas penghapusan kegiatan belajar mengajar (KBM) di hari Sabtu. Dengan demikian, seluruh sekolah di Jabar kini menerapkan hari sekolah dari Senin hingga Jumat, sehingga waktu belajar efektif perlu dioptimalkan agar kuantitas jam pelajaran tetap terpenuhi.

Alasan kedua, perubahan jam masuk ini bertujuan untuk memaksimalkan efektivitas waktu belajar siswa. Pagi hari dinilai sebagai waktu yang ideal bagi pelajar untuk berkonsentrasi dan menyerap pembelajaran karena kondisi fisik dan mental siswa yang masih segar. Ketentuan ini juga selaras dengan upaya pembentukan karakter disiplin di kalangan pelajar sejak usia dini.

Ketiga, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dalam surat edarannya menyebutkan bahwa kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka mendukung pembentukan generasi dengan nilai-nilai Panca Waluya, yang meliputi Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil). Pengaturan jam belajar efektif sejak dini diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai karakter tersebut.

Meski berlaku serentak, Disdik Jabar menekankan bahwa kebijakan pukul 06.30 WIB ini bersifat opsional dan tidak kaku. Pemerintah daerah memberikan ruang bagi sekolah-sekolah yang memiliki kendala khusus, baik karena faktor geografis (jarak tempuh, transportasi), kultural (adanya kegiatan keagamaan seperti pengajian subuh), maupun teknis lainnya. Sekolah dapat mengajukan permohonan dispensasi jam masuk yang disesuaikan kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing untuk diverifikasi kondisinya di lapangan.

Purwanto menambahkan, proses verifikasi lapangan akan memastikan bahwa alasan penyesuaian jam masuk yang diajukan oleh pihak sekolah benar-benar didasarkan pada kondisi yang tidak memungkinkan untuk memulai KBM pada pukul 06.30 WIB, sehingga kebijakan ini tetap berjalan adil dan tidak mengganggu proses belajar-mengajar.

Login IG