Pendidikan

Dinas Pendidikan Jabar Tetapkan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Mulai Pekan Ini

Disdik Jabar resmi memberlakukan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai 14 Juli 2025. Kebijakan ini bersifat opsional untuk bentuk disiplin dan efektivitas belajar.

Bandung · Monday, 20 October 2025 07:00 WITA · Dibaca: 45
Dinas Pendidikan Jabar Tetapkan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Mulai Pekan Ini

Bandung, JClarity – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, secara resmi memberlakukan kebijakan perubahan jam masuk sekolah menjadi lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB, terhitung sejak dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026 pada Senin, 14 Juli 2025. Kebijakan ini diterapkan serentak untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat, di seluruh wilayah Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa penetapan jam masuk yang lebih awal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk membentuk karakter disiplin, membiasakan siswa bangun pagi, serta memaksimalkan efektivitas waktu belajar, sejalan dengan nilai-nilai Panca Waluya—yakni *Cageur*, *Bageur*, *Bener*, *Pinter*, dan *Singer*—yang dicanangkan oleh Pemprov Jabar.

Meskipun diterapkan secara umum, Disdik Jabar menegaskan bahwa kebijakan jam masuk pukul 06.30 WIB ini bersifat fleksibel atau opsional, dengan mempertimbangkan kondisi geografis, kultural, dan teritorial di masing-masing sekolah. Sekolah yang menghadapi kendala, seperti keterbatasan akses transportasi publik, faktor keamanan lingkungan, atau adanya kegiatan kultural seperti pengajian subuh yang berakhir pukul 06.00 WIB, diberikan ruang untuk mengajukan dispensasi.

Purwanto menambahkan, permohonan penyesuaian jam masuk harus diajukan kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing untuk selanjutnya diverifikasi. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan alasan yang disampaikan sekolah benar-benar valid dan faktual, bukan sekadar ketidaksiapan atau alasan yang dibuat-buat. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih tertib, terstruktur, dan produktif tanpa mengabaikan kondisi lapangan di daerah.

Penerapan waktu belajar yang lebih efektif ini juga mengatur durasi pembelajaran minimal harian di setiap jenjang, di mana durasi akan lebih pendek pada hari Jumat. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya mendorong siswa untuk menggunakan waktu sore hingga malam hari untuk kegiatan non-akademik, sosial, keagamaan, serta beristirahat.

Login IG