Pendidikan

Dinas Pendidikan Jabar Tetapkan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Mulai Pekan Ini

Disdik Jabar tetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB untuk semua jenjang mulai Tahun Ajaran 2025/2026. Tujuannya meningkatkan disiplin dan efektivitas belajar pagi.

Bandung · Monday, 06 October 2025 07:00 WITA · Dibaca: 58
Dinas Pendidikan Jabar Tetapkan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Mulai Pekan Ini

BANDUNG, JClarity – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) telah secara resmi memberlakukan penyesuaian jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB untuk seluruh jenjang pendidikan. Kebijakan ini, yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK, mulai diterapkan secara efektif sejak awal Tahun Ajaran Baru 2025/2026, yakni pada Senin, 14 Juli 2025, dan terus berjalan hingga saat ini.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa perubahan waktu ini bertujuan utama untuk mengoptimalkan kemampuan siswa dalam menyerap materi pelajaran di pagi hari, serta membentuk budaya kedisiplinan sejak usia dini. Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi, menyebut bahwa ketentuan ini ditujukan untuk mendukung pembentukan generasi dengan nilai-nilai Panca Waluya, yang meliputi Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil). Selain faktor pendidikan, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas pada jam sibuk di beberapa wilayah perkotaan.

Aturan jam masuk pukul 06.30 WIB ini berlaku serentak untuk semua tingkatan satuan pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA, yang merupakan kewenangan penuh dari Pemerintah Provinsi. Namun, Disdik Jabar juga memberikan fleksibilitas dengan menetapkan bahwa kebijakan ini bersifat opsional. Sekolah yang memiliki kendala khusus, seperti jarak tempuh siswa yang terlalu jauh, alasan keamanan, atau kendala sosial-budaya seperti kegiatan keagamaan (ngaji) di pagi hari, diizinkan mengajukan surat permohonan pengecualian atau dispensasi kepada Kantor Cabang Dinas setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, sebelumnya memastikan bahwa aspek teknis pelaksanaan diserahkan kepada kearifan masing-masing bupati dan wali kota untuk jenjang PAUD hingga SMP yang berada di bawah kewenangan kabupaten/kota, sementara SMA/SMK yang merupakan kewenangan provinsi, pelaksanaan aturannya lebih jelas. Dengan diterapkannya jam masuk lebih awal, Pemprov Jabar juga menyelaraskan hari belajar efektif menjadi Senin hingga Jumat, sehingga siswa memiliki waktu istirahat yang lebih panjang di akhir pekan. Kebijakan ini diharapkan menciptakan iklim belajar yang lebih terstruktur dan produktif di seluruh Jawa Barat.

Login IG