Dikira Punah, Peneliti Ungkap Harimau Jawa Berkeliaran di Wilayah Ini.
Peneliti BRIN menemukan bukti DNA Harimau Jawa, spesies yang dikira punah, dari sampel rambut di Sukabumi Selatan, Jawa Barat. KLHK siap tindak lanjut.
JAKARTA, JClarity – Sebuah kabar menggembirakan sekaligus mengejutkan datang dari dunia konservasi Indonesia. Para peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini merilis hasil studi yang menunjukkan adanya kemungkinan besar bahwa Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica), yang telah dinyatakan punah sejak tahun 1980-an, masih berkeliaran di alam liar. Wilayah yang menjadi fokus temuan adalah hutan di sekitar Desa Cipeundeuy, Kabupaten Sukabumi Selatan, Jawa Barat.
Penelitian komprehensif ini berawal dari laporan warga lokal, Ripi Yanuar Fajar, pada Agustus 2019 yang mengaku berpapasan dengan seekor hewan mirip Harimau Jawa dan menemukan sehelai rambut di pagar pembatas kebun desa. Sampel rambut tersebut kemudian dianalisis secara mendalam oleh tim peneliti BRIN yang dipimpin oleh Wirdateti. Hasil studi yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah internasional Oryx pada 21 Maret 2024 ini memberikan harapan baru bagi keberlangsungan subspesies harimau endemik Jawa.
Melalui analisis Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) mitokondria, tim peneliti menyimpulkan bahwa sampel rambut dari Sukabumi tersebut memiliki kecocokan genetik yang signifikan dengan spesimen Harimau Jawa koleksi Museum Zoologicum Bogoriense (MZB) yang dikumpulkan pada tahun 1930. Hasil studi pohon filogenetik juga menempatkan sampel rambut ini dalam kelompok yang sama dengan Harimau Jawa di museum, namun terpisah dari subspesies harimau lain seperti Harimau Sumatera, Bengal, Amur, serta Macan Tutul Jawa. Selain rambut, bekas jejak kaki dan cakaran mirip harimau turut ditemukan di lokasi yang sama, semakin menguatkan dugaan ini.
Menanggapi temuan ilmiah yang memicu spekulasi keberadaan 'kucing besar' ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE), Setyawan Pudyatmoko, menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti. KLHK berencana memasang kamera jebak (camera trap) dan melakukan survei lapangan serta pencarian bukti DNA secara lebih luas untuk mengonfirmasi status Harimau Jawa di alam liar.
Meskipun demikian, para peneliti BRIN menekankan bahwa temuan ini masih memerlukan konfirmasi melalui studi genetik dan lapangan lebih lanjut untuk secara definitif menyatakan bahwa Harimau Jawa masih eksis di alam. Apabila keberadaan Harimau Jawa terkonfirmasi, statusnya akan langsung menjadi spesies yang dilindungi penuh, dan menjadi tugas semua pihak, termasuk masyarakat, untuk ikut serta melestarikan populasinya.