Defisit APBN Tembus Rp 479,7 Triliun, Menkeu Pastikan Keuangan Negara Masih Aman
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan defisit APBN Rp479,7 triliun per Oktober 2025 (2,02% PDB) masih aman dan terkendali, jauh di bawah target outlook 2,78%.
JAKARTA, JClarity – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia mencatatkan defisit sebesar Rp479,7 triliun per 31 Oktober 2025. Meskipun defisit ini mengalami peningkatan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi keuangan negara tetap aman dan terkendali, jauh di bawah batas target yang ditetapkan.
Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (20/11/2025), Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa realisasi defisit tersebut setara dengan 2,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini, menurutnya, berada dalam batas yang sangat aman, mengingat target outlook APBN dipatok sebesar 2,78 persen dari PDB. "Realisasi APBN secara keseluruhan menunjukkan pengelolaan yang hati-hati dan prudent dalam menjaga disiplin fiskal di tengah dinamika global," ujar Purbaya.
Pencapaian defisit ini dipengaruhi oleh realisasi pendapatan negara yang terkumpul sebesar Rp2.113,3 triliun, atau 73,7 persen dari outlook tahun berjalan. Penerimaan negara ditopang oleh kinerja Penerimaan Perpajakan yang mencapai Rp1.708,3 triliun (71,6 persen dari outlook) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp402,4 triliun, yang mana realisasi PNBP bahkan melampaui capaian tahun sebelumnya.
Di sisi lain, belanja negara tercatat telah terealisasi sebesar Rp2.593,0 triliun, mencapai 73,5 persen dari proyeksi. Belanja ini terbagi menjadi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.879,6 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp713,4 triliun. Menkeu Purbaya menambahkan, alokasi belanja diprioritaskan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung penguatan infrastruktur, dan mengawal reformasi struktural.
Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, defisit APBN per akhir Oktober 2025 tercatat lebih tinggi, melonjak dari posisi Rp309,1 triliun atau 1,4 persen dari PDB pada Oktober 2024. Namun, dengan rasio defisit terhadap PDB yang masih rendah dan disiplin fiskal yang terjaga, pemerintah optimistis mampu menjadikan APBN sebagai instrumen efektif untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.