Defisit APBN Melebar, Posisi Utang Pemerintah Diprediksi Rp 10.360 T Per 2026.
Utang pemerintah diprediksi tembus Rp 10.360 T per 2026 seiring pelebaran defisit APBN 2026 menjadi 2,68% PDB. Ekonom menyoroti besarnya kebutuhan utang.
JAKARTA, JClarity – Proyeksi posisi utang pemerintah Indonesia menjadi sorotan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah menyepakati pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Berdasarkan analisis, posisi utang pemerintah diproyeksikan akan menembus angka Rp 10.360 triliun pada akhir tahun 2026.
Peningkatan proyeksi utang ini didorong oleh pelebaran defisit APBN 2026 yang ditetapkan menjadi Rp 689,15 triliun, atau setara dengan 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB), meningkat dari usulan awal (RAPBN) sebesar Rp 638,81 triliun (2,48% PDB). Kebutuhan pembiayaan utang yang tajam ditujukan untuk menutupi defisit anggaran dan membiayai pengeluaran investasi.
Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menyoroti bahwa postur APBN 2026 yang disepakati menunjukkan ketergantungan pemerintah yang besar terhadap instrumen utang. Rincian postur APBN 2026 menunjukkan belanja negara meningkat menjadi Rp 3.842,73 triliun, sementara pendapatan negara juga naik tipis menjadi Rp 3.153,58 triliun. Pelebaran jurang antara pendapatan dan belanja inilah yang secara langsung memperbesar defisit.
Untuk membiayai defisit dan pengeluaran investasi, Pemerintah merencanakan pembiayaan neto APBN 2026 mencapai Rp 832,21 triliun. Angka ini merupakan tambahan utang neto selama setahun anggaran, yang mayoritas bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp 799,53 triliun dan pinjaman sebesar Rp 32,67 triliun. Proyeksi utang Rp 10.360 triliun tersebut dihitung dari posisi utang pemerintah per 31 Desember 2024, ditambah outlook pembiayaan utang neto untuk tahun 2025 dan 2026.
Awalil Rizky juga menggarisbawahi kekhawatiran terkait rencana penarikan utang bruto yang diprediksi sangat besar, di mana pelunasan pokok utang jatuh tempo diperkirakan mencapai sekitar Rp 800 triliun, sehingga total penarikan utang bruto pada 2026 bisa mencapai Rp 1.600 triliun. Sementara itu, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengingatkan bahwa meskipun rasio defisit masih di bawah batas aman 3% PDB, pemerintah harus berhati-hati dalam pengelolaan utang, terutama terkait penggunaan utang yang bersifat konsumtif dan menghindari jebakan utang.
Sebagai konteks, hingga akhir November 2024, posisi utang pemerintah tercatat mencapai Rp 8.680,13 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB berada di level yang masih terkendali. Namun, pelebaran defisit menjadi sinyal kuat bagi pemerintah baru untuk memastikan setiap penambahan utang digunakan untuk program yang produktif dan dapat meningkatkan kapasitas perekonomian nasional di masa depan.