Danantara Siapkan Konsolidasi, 15 Asuransi BUMN Akan Dilebur Jadi 3.
Danantara berencana konsolidasi 15 asuransi BUMN menjadi 3 perusahaan utama. Langkah ini ditempuh untuk perkuat kapasitas dan penuhi aturan ekuitas minimum OJK.
Jakarta, JClarity – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan rencana besar untuk merestrukturisasi sektor asuransi dan reasuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui konsolidasi masif. Dari total 15 perusahaan asuransi dan reasuransi BUMN yang ada saat ini, Danantara berencana hanya akan mempertahankan tiga entitas utama.
Managing Director Chief Economist Danantara, Reza Yamora Siregar, mengungkapkan bahwa langkah konsolidasi ini didorong oleh kenyataan bahwa mayoritas kinerja perusahaan asuransi BUMN saat ini dinilai kurang memuaskan dan tidak cukup kompetitif dibandingkan perusahaan swasta. “Saya harus mengakui, mayoritas kinerja perusahaan (asuransi BUMN) kurang begitu bagus. Dari 15 (perusahaan) itu kemungkinan kita hanya ingin keep tiga,” kata Reza dalam acara Insurance Industry Dialogue di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Tujuan utama dari konsolidasi ini adalah untuk memperkuat kapasitas asuransi BUMN dan memenuhi kewajiban ekuitas minimum yang disyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahap pertama di tahun 2026 dan tahap kedua di tahun 2028. Menurut Reza, tenggat waktu yang semakin dekat membuat pemenuhan modal secara organik menjadi tidak mungkin, sehingga konsolidasi besar adalah keharusan.
Sebagai tahap awal, Danantara akan mengelompokkan seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi BUMN ke dalam satu klaster, yang sebagian besar akan berada di bawah payung Indonesia Financial Group (IFG) Holding. Setelah klasterisasi, akan dilakukan peninjauan menyeluruh terhadap neraca keuangan masing-masing perusahaan. COO Danantara, Dony Oskaria, sebelumnya juga pernah menyebutkan bahwa tiga perusahaan yang akan dipertahankan kemungkinan akan berfokus pada asuransi jiwa (life insurance), asuransi umum (general insurance), dan asuransi kredit (credit insurance).
Sementara itu, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menyambut baik rencana konsolidasi tersebut. Meskipun OJK belum mengetahui detail gambaran besar rencana tersebut, Iwan menilai konsolidasi merupakan langkah positif untuk meningkatkan kapasitas industri perasuransian nasional agar Indonesia memiliki perusahaan asuransi yang besar, mampu menampung kapasitas yang besar, dan memiliki pengelolaan risiko yang baik.
Reza menambahkan bahwa proses konsolidasi ini ditargetkan akan berlangsung dalam beberapa tahun ke depan, namun detail mengenai kapan dimulainya proses merger atau likuidasi secara pasti masih belum diumumkan.