Dana Pihak Ketiga Bank Digital Melonjak di Tengah Pelonggaran Likuiditas BI
DPK bank digital melonjak 78%-212% YoY, didorong oleh pelonggaran likuiditas Bank Indonesia (BI) dan insentif KLM yang diperkuat untuk dorong kredit ke sektor prioritas.
JAKARTA, JClarity – Dana Pihak Ketiga (DPK) bank-bank digital mencatatkan lonjakan signifikan, jauh melampaui rata-rata industri, seiring dengan kebijakan ekspansi likuiditas dan insentif makroprudensial yang diterapkan oleh Bank Indonesia (BI). Industri perbankan nasional secara keseluruhan mencatat pertumbuhan DPK sebesar 11,18% secara tahunan (Year-on-Year/YoY) per September 2025, sebuah percepatan yang didorong oleh ekspansi fiskal pemerintah dan kelonggaran likuiditas BI.
Bank Indonesia terus berupaya mempercepat transmisi kebijakan moneter longgar ke sektor riil. Setelah menurunkan BI-Rate sebesar 150 basis poin sejak September 2024, bank sentral kini memperkuat Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang baru akan berlaku mulai 1 Desember 2025. Insentif KLM ini dapat mencapai maksimal 5,5% dari DPK, meningkat dari 5% pada periode sebelumnya, yang diberikan kepada bank yang berkomitmen menyalurkan kredit ke sektor prioritas seperti pertanian, industri, UMKM, dan perumahan, serta bank yang responsif dalam menyesuaikan suku bunga kreditnya.
Menariknya, bank digital berhasil memanen kepercayaan nasabah dan menghimpun DPK secara kuat, meskipun sebagian besar tidak termasuk penerima dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ditempatkan di bank-bank besar (Himbara). Kinerja DPK bank digital terkemuka menunjukkan angka-angka fantastis. Misalnya, Krom Bank mencatatkan total DPK sebesar Rp 6,97 triliun per September 2025, melompat 212% YoY. Sementara itu, Allo Bank mencatat pertumbuhan DPK sebesar 78,3% YoY menjadi Rp 8,78 triliun pada periode yang sama.
Kondisi likuiditas yang longgar ini dimanfaatkan oleh bank digital melalui strategi akuisisi nasabah yang agresif dan penawaran layanan yang terdigitalisasi penuh. Peningkatan DPK ini didominasi oleh dana murah atau Current Account Savings Account (CASA), yang mencerminkan tingkat adopsi dan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem perbankan berbasis teknologi.
Meskipun demikian, Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan bahwa transmisi penurunan suku bunga perbankan, khususnya suku bunga kredit, masih berjalan lambat. Sejak BI-Rate turun 150 bps, suku bunga kredit perbankan baru turun 15 bps per September 2025. Oleh karena itu, tantangan utama bagi bank digital saat ini adalah mengonversi likuiditas DPK yang melimpah menjadi penyaluran kredit produktif (intermediasi) yang optimal, sejalan dengan tujuan kebijakan BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan inklusif.