Bukti Sekolah Tak Kenal Usia: TKA Menjadi Pintu Baru Pengakuan Kesetaraan Pendidikan Nonformal
Ujian Kesetaraan Akademik (TKA) kini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan tak mengenal usia. Mekanisme ini membuka pintu pengakuan resmi bagi kesetaraan pendidikan nonformal.
Jakarta, JClarity – Paradigma bahwa pendidikan hanya terikat pada jenjang usia formal di sekolah kini semakin terkikis. Konsep lifelong learning (pembelajaran sepanjang hayat) menemukan validitasnya yang kuat melalui implementasi Tes Kesetaraan Akademik (TKA) dan program Ujian Kesetaraan. Mekanisme ini berfungsi sebagai pintu baru pengakuan resmi, menegaskan bahwa kesempatan memperoleh pengakuan pendidikan formal terbuka lebar bagi seluruh warga negara, tanpa memandang usia atau latar belakang pendidikan sebelumnya.
Pengakuan kesetaraan pendidikan nonformal, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, merupakan mandat negara untuk memastikan setiap individu memiliki akses dan kesempatan yang sama. Bagi jutaan orang dewasa yang terpaksa putus sekolah atau tidak pernah mengenyam pendidikan formal, Ujian Kesetaraan—yang meliputi Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA)—adalah jembatan krusial. Dalam konteks modern, TKA diimplementasikan sebagai alat ukur kompetensi yang lebih komprehensif, tidak hanya berfokus pada pengetahuan akademis semata, tetapi juga keterampilan yang diperoleh melalui pengalaman hidup dan pembelajaran mandiri.
Integrasi TKA dalam sistem kesetaraan ini mencerminkan pergeseran fokus dari sekadar kehadiran fisik di kelas menjadi capaian kompetensi. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus mendorong Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menjadi ujung tombak. PKBM memfasilitasi proses belajar, persiapan, dan asesmen bagi peserta didik dari berbagai kalangan, termasuk buruh, pekerja migran, dan ibu rumah tangga yang ingin menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah mereka.
Dampak dari sertifikasi kesetaraan ini melampaui sekadar kepemilikan ijazah. Secara sosial dan ekonomi, ijazah kesetaraan membuka akses bagi lulusan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, meningkatkan daya saing di pasar kerja, dan berkontribusi secara signifikan pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia. Hal ini menegaskan kembali bahwa pendidikan adalah investasi, yang hasilnya dapat dipanen pada usia berapapun.
Kesuksesan program kesetaraan, yang diverifikasi melalui TKA yang kredibel, menjadi bukti otentik bahwa sistem pendidikan nasional semakin inklusif dan fleksibel. Ini merupakan sinyal kuat bagi masyarakat luas bahwa keinginan untuk belajar dan diakui kompetensinya tidak akan pernah terhalang oleh batas usia, memperkuat semangat bahwa sekolah dan pembelajaran adalah proses seumur hidup yang senantiasa didukung oleh negara.