Bocoran Kurikulum Baru, Mata Pelajaran AI dan Coding Hadir di SD dan SMP Indonesia?
Rencana Kemendikbudristek memasukkan mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) di SD dan SMP terungkap. Materi ini akan menjadi mata pelajaran pilihan. Simak faktanya.
JAKARTA, JClarity – Spekulasi mengenai perombakan struktur pendidikan dasar di Indonesia kembali mencuat menyusul adanya "bocoran" terkait rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperkenalkan mata pelajaran Kecerdasan Artifisial (AI) dan Koding (Coding) di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kabar ini menguat di tengah implementasi Kurikulum Merdeka yang secara fundamental telah menghidupkan kembali mata pelajaran Informatika. Saat ini, Informatika telah ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib di jenjang SMP dan SMA/SMK. Materi Koding dan dasar-dasar AI sendiri sudah terintegrasi dalam elemen Berpikir Komputasional di dalam mata pelajaran Informatika tersebut.
Namun, "bocoran" yang beredar kini mengarah pada rencana penetapan Koding dan AI sebagai mata pelajaran pilihan yang spesifik, direncanakan hadir mulai dari SD kelas 5 dan 6, serta jenjang SMP kelas 7 hingga 9. Wacana ini tertuang dalam naskah akademik yang dikembangkan Kemendikbudristek sebagai langkah strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia Indonesia menghadapi tantangan Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam sebuah kesempatan, membenarkan rencana pengenalan muatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa statusnya sebagai "mata pelajaran pilihan" pada tahap awal didasarkan pada pertimbangan kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di sekolah, serta ketersediaan dan kompetensi guru.
"Kami tidak ingin terburu-buru mewajibkan. Koding dan AI akan menjadi pilihan di sekolah-sekolah yang telah memiliki kesiapan sarana prasarana serta guru yang telah dilatih," ujar Abdul Mu'ti, menyoroti pentingnya pelatihan intensif bagi guru, termasuk guru kelas di SD, agar mampu mengampu materi tersebut.
Kurikulum Koding dan AI dirancang untuk mencakup kompetensi inti seperti berpikir komputasional, literasi digital, algoritma pemrograman, dan etika kecerdasan buatan. Langkah ini sejalan dengan visi program pemerintah untuk digitalisasi pendidikan dan mempersiapkan generasi emas Indonesia yang mampu bersaing di tingkat global. Dengan demikian, meskipun bukan mata pelajaran wajib berdiri sendiri, konten AI dan Koding dipastikan akan semakin masif diajarkan di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.