BI Bantah Telah Jual Cadangan Emas 11 Ton di Tengah Isu Global.
BI dengan tegas membantah isu penjualan 11 ton cadangan emas moneter di tengah tren akumulasi bank sentral global, klarifikasi setelah laporan WGC/IMF.
Jakarta, JClarity – Bank Indonesia (BI) secara tegas membantah informasi yang beredar luas mengenai penjualan cadangan emas moneter sebesar 11 ton di tengah meningkatnya tren akumulasi emas oleh bank-bank sentral dunia. Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons laporan internasional yang sempat menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang melepas cadangan logam mulianya.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa informasi terkait penjualan emas sebanyak 11 ton hingga Agustus 2025 adalah tidak benar. “Kami sampaikan Bank Indonesia tidak melakukan penjualan emas sebagaimana disebutkan,” ujar Ramdan Denny Prakoso pada Senin, 6 Oktober 2025. Pihaknya juga mengimbau masyarakat dan media untuk selalu merujuk pada sumber resmi dalam memperoleh informasi mengenai perkembangan cadangan devisa Indonesia, yang dapat diakses melalui situs resmi Bank Indonesia.
Isu penjualan emas ini bermula dari laporan yang dirilis oleh World Gold Council (WGC), bertajuk 'Central bank gold statistics: Central bank gold buying rebounds in August' pada 3 Oktober 2025. Dalam laporan tersebut, Analis Senior EMEA WGC, Krishan Gopaul, menyebutkan adanya revisi estimasi pembelian bersih emas global setelah Bank Indonesia dilaporkan menjual 11 ton emas pada Juli 2025. Selain itu, terdapat pula laporan yang menyebutkan BI kembali melepas 2 ton emas pada Agustus.
Langkah taktis yang dikabarkan ini menjadi sorotan karena bertentangan dengan kebijakan mayoritas bank sentral global yang justru gencar menambah cadangan emas mereka. Selama Agustus 2025, bank-bank sentral secara kolektif menambahkan 15 ton emas bersih ke dalam cadangan global. Bank Nasional Kazakhstan, Bank Nasional Bulgaria, dan Bank Sentral China termasuk di antara tujuh bank sentral yang tercatat masif membeli emas. Hanya Bank Sentral Rusia dan Bank Indonesia yang dilaporkan menurunkan cadangan emasnya pada bulan yang sama.
Meskipun BI telah membantah, sejumlah pengamat pasar sempat menganalisis alasan di balik dugaan penjualan tersebut. Pengamat Pasar Emas dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, berpendapat bahwa jika penjualan tersebut benar terjadi, langkah itu dapat dianggap wajar dan taktis untuk mendapatkan likuiditas dolar tunai (cash) guna memperkuat intervensi di pasar internasional, terutama dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah kenaikan harga logam mulia yang tinggi.
Bank Indonesia menegaskan bahwa cadangan devisa negara, termasuk komponen emas, tetap aman dan dikelola sesuai dengan kerangka kebijakan yang berlaku, serta tidak ada penjualan yang dilakukan sebagaimana yang dituduhkan.