Banyak Guru Sekolah Rakyat Mundur: Soal Lokasi Penempatan Pemicunya
Ratusan guru Sekolah Rakyat dilaporkan mundur atau tidak melapor tugas. Lokasi penempatan yang jauh dari domisili menjadi pemicu utama. Pemerintah didesak evaluasi kebijakan.
JAKARTA, JClarity – Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat mendapat sorotan tajam setelah sejumlah besar guru yang telah terseleksi memilih untuk mengundurkan diri atau tidak memenuhi panggilan tugas. Pemicu utama dari fenomena ini adalah kebijakan penempatan lokasi mengajar yang dinilai terlalu jauh dari domisili guru bersangkutan.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, mengonfirmasi kabar mundurnya ratusan tenaga pengajar tersebut. Menurut data terakhir yang ia terima, sebanyak 140 hingga 160 guru dari total lebih dari 1.500 guru Sekolah Rakyat tercatat mengundurkan diri atau tidak memenuhi panggilan setelah proses seleksi dan penempatan di berbagai titik. “Umumnya alasannya karena itu, jauh dari tempat tinggalnya,” ujar Gus Ipul. Kebijakan penempatan ini, yang sering kali bersifat sentralistik, menempatkan guru tanpa mempertimbangkan domisili dan kapasitas mobilitas individu, terutama mengingat sistem Sekolah Rakyat yang mengusung konsep boarding school yang membutuhkan guru untuk tinggal di asrama.
Fenomena ini segera memicu kekhawatiran dari berbagai pihak pengamat pendidikan dan kebijakan publik. Pengamat Kebijakan Publik, Yanuar Nugroho, menilai peristiwa mundurnya para guru tersebut sebagai peringatan atas kegagalan desain kebijakan penempatan. Menurutnya, sistem yang ditentukan oleh administrasi kepegawaian terlalu sentralistik dan mengabaikan realitas sosial-geografis. "Penentuan lokasi mengajar guru Sekolah Rakyat dilakukan tanpa mempertimbangkan domisili, kapasitas mobilitas, dan aspirasi personal," kata Yanuar, yang menunjukkan ketidaksesuaian antara kebutuhan pendidikan di daerah dan kesiapan individual guru.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menambahkan bahwa masalah ini diperparah dengan minimnya transparansi penempatan tugas dan ketidakjelasan status kerja sejak awal. Ia mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perekrutan dan penempatan guru, termasuk kejelasan status kepegawaian (PNS, PPPK, atau kontrak biasa). "Pemerintah pusat tidak bisa memaksakan penempatan berdasarkan sistem yang seragam untuk seluruh wilayah," tegasnya, menekankan pentingnya data dan informasi dari daerah dalam penempatan yang efektif.
Meski demikian, Mensos Gus Ipul mengklaim bahwa pemerintah telah memiliki solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar ini. Ia menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 50.000 guru yang siap menggantikan guru Sekolah Rakyat yang mengundurkan diri, yang merupakan guru-guru yang telah mengikuti proses pendidikan profesi guru namun belum mendapatkan penempatan. Namun, kritikus berpendapat bahwa penggantian guru yang sudah terseleksi dengan guru cadangan berpotensi menurunkan standar kompetensi pengajar yang bertugas. Oleh karena itu, mendesak pemerintah untuk meninjau ulang mekanisme penempatan yang lebih adil, partisipatif, dan transparan menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas program Sekolah Rakyat.