Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan 6,25%, Rupiah Menguat Tipis di Pembukaan Pasar
BI tahan suku bunga acuan di 6,25% untuk stabilisasi Rupiah dan jaga inflasi di tengah ketidakpastian global. Rupiah menguat tipis 0,02% di pembukaan pasar.
JAKARTA, JClarity – Bank Indonesia (BI) secara resmi memutuskan untuk mempertahankan Suku Bunga Acuan (BI-Rate) di level 6,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) terbaru yang berakhir hari ini. Keputusan ini diambil secara konsisten sebagai langkah kebijakan moneter pro-stability, yang bertujuan utama memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, serta memastikan inflasi tetap terkendali.
Pengumuman ini disambut positif oleh pasar, di mana Rupiah (IDR) menunjukkan penguatan tipis pada pembukaan perdagangan pasar spot. Berdasarkan data, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat 0,02% atau 3 poin ke level Rp 16.573 per Dolar AS, dibandingkan penutupan hari sebelumnya di Rp 16.576 per Dolar AS. Pergerakan apresiatif mata uang Garuda ini dipandang sebagai cerminan kepercayaan pelaku pasar terhadap bauran kebijakan moneter Bank Sentral.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual, menjelaskan bahwa penahanan suku bunga pada level 6,25%—yang juga berlaku untuk suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50% dan Lending Facility sebesar 7,00%—merupakan tindakan pre-emptive dan forward looking. Langkah ini sangat krusial untuk memitigasi risiko rambatan ketidakpastian global yang masih tinggi. Fokus kebijakan moneter saat ini tetap diarahkan pada stabilisasi nilai tukar, mengingat prospek kebijakan Federal Reserve (The Fed) AS yang masih menjadi perhatian utama, serta potensi peningkatan ketegangan geopolitik global.
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan dinilai efektif untuk menjangkar ekspektasi inflasi, yang diprakirakan tetap berada dalam sasaran target pemerintah sebesar 2,5% plus minus 1% untuk tahun 2025 dan 2026. Selain itu, tingkat suku bunga yang kompetitif juga berfungsi untuk menarik aliran masuk modal asing (capital inflow), yang menjadi penopang penting bagi stabilitas eksternal dan cadangan devisa. Analis pasar menilai, kebijakan ini memberikan ruang gerak yang aman bagi BI untuk menjaga daya tarik aset domestik, sekaligus memitigasi risiko pelemahan Rupiah yang dipicu oleh sentimen eksternal, seperti meredanya kekhawatiran perang dagang AS-China.
Lebih lanjut, Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat bauran kebijakan, termasuk intervensi di pasar valuta asing dan penerbitan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), untuk memastikan likuiditas pasar dan stabilitas Rupiah tetap terjaga. Sementara itu, kebijakan makroprudensial tetap bersifat longgar (pro-growth) guna mendorong penyaluran kredit perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga, dengan tujuan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.