Pendidikan

Bahasa Portugis di Sekolah: Antara Diplomasi dan Beban Kurikulum

Presiden Prabowo memutuskan Bahasa Portugis masuk kurikulum untuk diplomasi dengan Brasil. DPR dan P2G khawatir akan menambah beban kurikulum yang sudah padat.

Jakarta · Monday, 27 October 2025 12:00 WITA · Dibaca: 57
Bahasa Portugis di Sekolah: Antara Diplomasi dan Beban Kurikulum

Jakarta, JClarity – Wacana pengajaran Bahasa Portugis sebagai mata pelajaran prioritas dalam kurikulum pendidikan nasional di Indonesia telah memicu perdebatan sengit, menempatkan pertimbangan diplomasi strategis berseberangan dengan isu klasik tentang beban kurikulum yang sudah padat. Keputusan ini, yang diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 23 Oktober 2025, saat menerima kunjungan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva, merupakan gesture diplomatik yang kuat, namun menghadapi tantangan implementasi yang tidak kecil di lapangan.

Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan bahwa keputusan ini didorong oleh keinginan Presiden untuk membentuk 'Hubungan Khusus Baru' (New Special Relationship) antara Indonesia dan Brasil, yang dipandang sebagai mitra strategis penting di Amerika Latin. Menurutnya, komunikasi adalah aspek kunci untuk meningkatkan kerja sama bilateral di berbagai bidang, termasuk politik dan bisnis. Ketua MPR Ahmad Muzani juga mendukung langkah tersebut, menilai bahwa penambahan Bahasa Portugis akan sejalan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar lebih adaptif di pergaulan global, khususnya dalam konteks perluasan wawasan ke Amerika Latin yang disebut sebagai episentrum masa depan ekonomi dunia. Bahasa Portugis sendiri merupakan bahasa resmi di lebih dari 10 negara, termasuk Portugal, Angola, dan Timor Leste, dengan total penutur mencapai sekitar 250 juta jiwa.

Namun, di tengah euforia diplomatik ini, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan organisasi pendidikan menyuarakan nada kehati-hatian. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik rencana tersebut tetapi menekankan perlunya kajian mendalam dan perencanaan matang dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ia menyoroti potensi dampak implementasinya terhadap kurikulum yang saat ini sudah padat.

Kekhawatiran yang lebih tajam datang dari Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana, dan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim. Bonnie Triyana menilai bahwa jika dijadikan mata pelajaran wajib, Bahasa Portugis akan menjadi beban baru bagi siswa dan guru. Ia bahkan berpendapat bahwa Bahasa Portugis bukan bahasa pergaulan atau pengetahuan umum yang dominan di kancah internasional. P2G juga sepakat, menyatakan bahwa penambahan mata pelajaran ini akan menambah kepadatan dan beban kurikulum yang sudah relatif padat bagi murid-murid.

Sebagai alternatif strategis, P2G dan beberapa legislator menyarankan agar pemerintah lebih memprioritaskan penguatan pengajaran Bahasa Inggris atau Bahasa Mandarin. Mereka berargumen, Bahasa Mandarin memiliki posisi yang jauh lebih strategis untuk kebutuhan ekonomi, industri, dan pasar kerja global. Bonnie mengusulkan agar Bahasa Portugis sebaiknya menjadi mata pelajaran pilihan (tidak wajib) atau ekstrakurikuler, sehingga siswa dapat memilih sesuai minat tanpa menambah beban kurikulum secara keseluruhan.

Hingga saat ini, keputusan tersebut masih berada di tingkat instruksi presiden dan belum diikuti dengan rancangan kurikulum atau pernyataan resmi dari Kemendikbud. Tantangan selanjutnya yang harus dijawab pemerintah adalah ketersediaan tenaga pengajar Bahasa Portugis berkualitas dan infrastruktur pendukung, yang menjadi prasyarat utama sebelum kebijakan diplomasi ini dapat diimplementasikan sebagai kebijakan pendidikan yang berkelanjutan.

Login IG