Pendidikan

Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Pemerintah resmi menjadikan Bahasa Inggris mapel wajib di SD. Mendikdasmen menegaskan kebijakan ini bertujuan menyiapkan lulusan Indonesia yang berdaya saing global sejak dini.

Jakarta · Sunday, 19 October 2025 10:00 WITA · Dibaca: 60
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

JAKARTA, JClarity – Kebijakan strategis dalam dunia pendidikan nasional telah resmi ditetapkan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan untuk menjadikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di jenjang Sekolah Dasar (SD), menegaskan komitmen untuk mencetak lulusan yang siap bersaing di kancah global.

Pernyataan ini diperkuat oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM), yang menekankan bahwa langkah ini merupakan respons proaktif terhadap tuntutan zaman. “Keputusan ini bukan sekadar penambahan jam pelajaran, melainkan investasi fundamental bagi masa depan anak-anak kita. Bahasa Inggris adalah jembatan menuju pengetahuan dan pasar kerja global,” ujar Dirjen PDM, dalam konferensi pers di Jakarta, hari ini.

Menurutnya, kebijakan ini ditujukan untuk menutup kesenjangan kemampuan berbahasa asing yang kerap menjadi hambatan utama bagi lulusan Indonesia. Penguasaan Bahasa Inggris sejak dini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan diri dan keterampilan komunikasi yang esensial, sehingga slogan ‘Lulusan Berdaya Saing Global’ benar-benar terwujud.

Sebelumnya, status Bahasa Inggris di SD seringkali hanya berkedudukan sebagai muatan lokal (mulok) atau mata pelajaran pilihan, yang menyebabkan disparitas kualitas pengajaran antar-daerah. Dengan penetapan status wajib, kurikulum pengajaran Bahasa Inggris akan diintegrasikan secara nasional dalam kerangka Kurikulum Merdeka.

Meskipun disambut baik, implementasi kebijakan ini juga memunculkan tantangan, terutama terkait ketersediaan dan kualitas guru Bahasa Inggris di seluruh pelosok negeri. Kemendikbudristek menyatakan telah menyiapkan program percepatan pelatihan (upskilling dan reskilling) bagi guru kelas maupun guru mata pelajaran yang relevan. Selain itu, platform teknologi juga akan dioptimalkan untuk mendukung peningkatan kompetensi pengajar di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Penetapan status wajib ini dijadwalkan akan dilaksanakan secara bertahap, mengikuti peta jalan Kurikulum Merdeka. Kementerian berharap, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan dapat memastikan transisi ini berjalan mulus, demi menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan siap menghadapi kompleksitas dunia global di masa mendatang.

Login IG