Pendidikan

Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menetapkan Bahasa Inggris sebagai mapel wajib SD mulai TA 2027/2028. Kebijakan ini bertujuan siapkan lulusan berdaya saing global.

JAKARTA · Sunday, 19 October 2025 09:00 WITA · Dibaca: 50
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

JAKARTA, JClarity – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti secara resmi menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib (mapel wajib) di jenjang Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, dengan implementasi penuh dimulai pada tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan strategis ini dicanangkan sebagai langkah konkret pemerintah untuk mencetak generasi lulusan yang memiliki daya saing global.

Pernyataan tersebut disampaikan Mu'ti dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya, Malang, beberapa waktu lalu. Menurutnya, penguasaan bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, merupakan instrumen esensial untuk membuka akses global di era digital dan kecerdasan buatan. "Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. Ini adalah langkah konkret untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global," ujar Abdul Mu'ti.

Kebijakan ini, terang Mu'ti, merupakan wujud komitmen Indonesia dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2025–2045 yang menekankan pentingnya kemampuan berbahasa asing. Dengan menanamkan kompetensi Bahasa Inggris sejak dini, pemerintah berkomitmen membentuk generasi yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga mampu beradaptasi dan berkompetisi di dunia yang semakin terintegrasi. Meskipun teknologi pendukung belajar semakin canggih, Mu'ti menekankan bahwa peran guru tetap tidak tergantikan.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menambahkan bahwa penetapan Bahasa Inggris sebagai mapel wajib SD bukanlah kebijakan yang mendadak. Proses transisi dan payung hukumnya telah diatur secara bertahap, dimulai dari Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum. Regulasi ini kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025.

Toni berharap, momentum wajibnya Bahasa Inggris ini dapat menjadi tonggak penting dalam peningkatan mutu pendidikan dasar di Tanah Air. "Melalui penguasaan bahasa internasional sejak dini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kemampuan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, serta menumbuhkan kepercayaan diri dalam menghadapi tantangan masa depan," jelas Toni Toharudin.

Untuk memastikan keberhasilan implementasi, Kemendikdasmen juga memprioritaskan peningkatan kompetensi guru. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tengah menyiapkan program intensif Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI) yang akan dimulai pada tahun 2026. Program ini menargetkan guru-guru SD mencapai standar kemampuan bahasa Inggris setara CEFR level A2, dengan fokus pada pendekatan pembelajaran yang mindful, joyful, dan meaningful.

Login IG