Pendidikan

Anggota DPR Usul RI Contoh Korsel: Rekam Riwayat Pelaku Bullying Saat Daftar Kuliah

DPR RI usul Indonesia contoh Korsel rekam riwayat bullying calon mahasiswa saat daftar kuliah sebagai langkah preventif dan efek jera berkelanjutan.

JAKARTA · Wednesday, 26 November 2025 01:00 WITA · Dibaca: 26
Anggota DPR Usul RI Contoh Korsel: Rekam Riwayat Pelaku Bullying Saat Daftar Kuliah

JAKARTA, JClarity – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), My Esti Wijayati, mendorong Pemerintah Indonesia mencontoh langkah Korea Selatan untuk menjadikan riwayat kekerasan atau perundungan (bullying) sebagai salah satu pertimbangan utama dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Usulan ini muncul sebagai respons atas maraknya kasus perundungan yang dinilai telah mencapai kategori darurat moral dan psikologis di lingkungan pendidikan Indonesia, membutuhkan langkah tegas berbasis sistem yang berkelanjutan.

Esti Wijayati mendesak adanya penguatan regulasi anti-bullying, khususnya melalui revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Ia menekankan bahwa sanksi saat ini dinilai tidak cukup dan diperlukan mekanisme yang terukur, termasuk memasukkan catatan perilaku sosial siswa ke dalam profil digital yang dapat diakses oleh perguruan tinggi saat proses pendaftaran.

Dalam konteks RUU Sisdiknas, Komisi X DPR menargetkan agar penguatan regulasi terkait catatan perilaku siswa dapat masuk, mengatur mengenai profil digital siswa yang menyimpan data akademik, karakter, dan laporan perundungan. Perguruan tinggi, dalam mekanisme yang dibayangkan, dapat mengakses profil ini setelah pendaftar memberikan persetujuan, memastikan bahwa aspek perilaku tidak terabaikan dalam penerimaan mahasiswa baru.

Sistem ini terinspirasi dari praktik di Korea Selatan, yang dikenal menolak calon mahasiswa dengan rekam kekerasan atau bullying meskipun memiliki nilai akademik yang tinggi. Sejumlah universitas ternama di Korea Selatan bahkan kini secara wajib mengurangi poin bagi calon mahasiswa yang memiliki catatan kekerasan di sekolah, sebagai upaya untuk menekan angka kasus perundungan yang meresahkan.

Esti menegaskan bahwa perilaku bullying di sekolah merupakan masalah sistemik yang berkaitan dengan kualitas lingkungan belajar dan budaya sekolah, sehingga penanganannya tidak bisa hanya berfokus pada pasal-pasal semata. Harapannya, dengan adanya sistem ini, akan memberikan sinyal yang kuat bahwa perilaku baik di sekolah memiliki dampak jangka panjang pada perjalanan pendidikan berikutnya, menciptakan efek jera, dan mewujudkan ekosistem pendidikan yang bebas dari kekerasan.

Login IG