AI Mulai Mampu Rancang Virus Baru, Seberapa Bahaya?
Kemampuan AI merancang genom virus baru membuka peluang obat revolusioner dan risiko senjata biologi. Simak bahaya & upaya regulasi global/Indonesia (Maks 160 Karakter).
JAKARTA, JClarity – Kemajuan pesat dalam teknologi kecerdasan buatan (AI) telah mencapai tonggak sejarah baru dalam bidang biologi sintetis: kemampuan untuk merancang genom virus yang berfungsi dan berpotensi hidup. Meskipun terobosan ini menjanjikan revolusi dalam penemuan obat dan terapi baru, muncul kekhawatiran serius dari para pakar mengenai potensi teknologi tersebut disalahgunakan untuk menciptakan senjata biologi atau patogen yang jauh lebih berbahaya dari COVID-19.
Sebuah penelitian terbaru yang dilakukan oleh tim peneliti dari Stanford University dan Arc Institute di Amerika Serikat, yang dilaporkan pada September 2025, menunjukkan bahwa model AI generatif bernama “Evo” berhasil merancang 302 genom *bakteriofag* (virus yang menyerang bakteri). Ketika diuji di laboratorium, 16 dari rancangan AI tersebut berhasil disintesis menjadi virus yang fungsional, dan bahkan beberapa di antaranya terbukti lebih mematikan dalam membunuh bakteri dibandingkan bentuk alaminya. Para ilmuwan menyebutnya sebagai “biodesain generatif pertama untuk genom lengkap.”
Pada dasarnya, teknologi ini memanfaatkan AI—serupa dengan model yang digunakan untuk menghasilkan teks atau gambar—untuk menyusun urutan DNA yang akan membentuk protein dan struktur lengkap virus. David Baker, seorang peraih Nobel Kimia 2024 berkat karyanya dalam desain protein komputasional, telah memelopori kemampuan merancang protein baru dengan fungsi spesifik, seperti mengikat virus, yang menjadi fondasi bagi kemajuan serupa di desain genom. Prospek positifnya adalah AI dapat mempercepat pengembangan antibodi, antivirus, serta vaksin baru yang lebih efektif dan stabil untuk mengatasi pandemi atau infeksi bakteri yang resisten terhadap antibiotik.
Namun, potensi bahaya yang mengiringi kemampuan ini memicu peringatan keras dari komunitas ilmiah dan teknologi. Mantan eksekutif Google DeepMind, Mustafa Suleyman, sebelumnya telah memperingatkan bahwa AI dapat disalahgunakan untuk menciptakan patogen yang lebih mematikan dan resisten terhadap pengobatan. Pakar biosekuriti menilai, teknologi AI membuka “Kotak Pandora,” memungkinkan aktor jahat untuk merancang senjata biologi baru dengan kecepatan dan kompleksitas yang sulit diantisipasi. Mereka menekankan bahwa dunia belum sepenuhnya siap menghadapi era di mana AI dapat menciptakan virus fungsional.
Meskipun demikian, para peneliti yang berada di garis depan riset ini berpendapat bahwa ambang kesulitan untuk aplikasi yang berbahaya (yakni menciptakan virus yang mampu menginfeksi manusia) belum sepenuhnya turun. Saat ini, mengubah rancangan genom AI menjadi organisme hidup yang menular masih memerlukan keahlian teknis tinggi, waktu yang signifikan, dan akses ke fasilitas laboratorium khusus. Sebagai langkah mitigasi, tim peneliti secara etis telah menghapus data genom virus yang menginfeksi manusia dari set pelatihan AI mereka.
Di tingkat global, sejumlah langkah regulasi mulai diimplementasikan. Amerika Serikat mengeluarkan perintah eksekutif tentang evaluasi keamanan AI pada 2023, dan Inggris mendirikan AI Security Institute. Uni Eropa telah mengesahkan UU AI (EU AI Act) yang menerapkan pendekatan berbasis risiko. Sementara itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga menunjukkan keseriusan dengan menargetkan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai etika, tata kelola, dan mitigasi risiko AI pada kuartal ketiga tahun 2025. Peraturan ini diharapkan menjadi payung hukum untuk mencegah penyalahgunaan teknologi AI, termasuk potensi ancaman bioterorisme berbasis patogen hasil rekayasa AI.