Pendidikan

Ada 150 Ribu Beasiswa S1 Guru pada 2026, Target Kuota Naik Lagi 2027.

Kemendikdasmen targetkan 150 ribu beasiswa S1/D4 untuk guru pada 2026 melalui skema RPL. Kuota akan naik lagi pada 2027 demi penuhi kualifikasi minimal sarjana.

JAKARTA · Sunday, 30 November 2025 19:00 WITA · Dibaca: 25
Ada 150 Ribu Beasiswa S1 Guru pada 2026, Target Kuota Naik Lagi 2027.

JAKARTA, JClarity – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan komitmen besar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) guru di Indonesia, dengan menargetkan penyaluran 150 ribu beasiswa pendidikan jenjang S1 atau D4 bagi guru pada tahun 2026. Pengumuman ini menegaskan percepatan pemenuhan kualifikasi akademik pendidik yang menjadi mandat Undang-Undang.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ulhaq, menyatakan bahwa kuota beasiswa S1/D4 tersebut akan ditingkatkan hingga tuntas pada 2027, sebagai bagian dari upaya nasional untuk memastikan seluruh guru memenuhi kualifikasi minimal sarjana. Program beasiswa ini secara khusus menyasar para guru yang telah lama mengabdi namun belum memiliki kualifikasi akademik S1/D4, terutama guru senior yang direkrut pada era kekurangan tenaga pendidik di satuan PAUD dan SD.

Program ini memanfaatkan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sebuah metode yang memungkinkan pengalaman mengajar guru dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS), sehingga mereka dapat menyelesaikan pendidikan S1/D4 dalam waktu yang relatif singkat. Setiap penerima beasiswa dilaporkan akan menerima bantuan pendidikan senilai Rp 3 juta per semester. Upaya ini merupakan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, di mana data per September 2025 mencatat sekitar 12.500 guru telah menerima beasiswa S1/D4 ini, tersebar di 92 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Peningkatan kualifikasi akademik S1/D4 merupakan fondasi utama untuk profesionalisme guru, sebab ijazah tersebut menjadi syarat mutlak untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memperoleh sertifikasi. Dengan memiliki sertifikasi, guru berhak memperoleh tunjangan profesi, yang menurut Wamendikdasmen, Kemendikdasmen sedang mengupayakan agar mulai tahun 2026, tunjangan tersebut dapat ditransfer per bulan, bukan lagi per tiga bulan. Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa total guru yang dirangkul program peningkatan kualifikasi hingga 2028 ditargetkan mencapai 150.465 orang, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan pendidikan bermutu melalui penguatan SDM guru.

Login IG