Pendidikan

71 Konten Pelanggaran TKA Terdeteksi, Kemendikdasmen: Tak Ada Toleransi!

Kemendikdasmen deteksi 71 konten pelanggaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) melalui media sosial. Kementerian tegaskan sanksi berat termasuk nilai nol dan pembatalan ujian.

Jakarta, 6 November 2025 · Thursday, 06 November 2025 23:00 WITA · Dibaca: 47
71 Konten Pelanggaran TKA Terdeteksi, Kemendikdasmen: Tak Ada Toleransi!

JAKARTA, JClarity – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran integritas ujian nasional dengan mendeteksi setidaknya 71 konten yang melanggar aturan selama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) baru-baru ini. Kementerian menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan dan penyebarluasan materi ujian di media sosial akan ditindak tanpa toleransi.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa total 71 pelanggaran tersebut terdeteksi melalui pemantauan intensif di berbagai platform media sosial selama empat hari pelaksanaan TKA. Pelanggaran yang ditemukan mencakup aksi peserta ujian yang nekat melakukan siaran langsung (live streaming), merekam, atau menyebarluaskan soal TKA dalam bentuk apa pun.

Meskipun jumlah 71 konten tersebut mencakup unggahan berulang atau repost dari konten pelanggaran yang sama, Kemendikdasmen memandang serius setiap insiden tersebut karena mencederai prinsip kerahasiaan dan kejujuran ujian. "Integritas ujian adalah harga mati," tegas seorang pejabat Kemendikdasmen, menekankan bahwa tindakan tegas telah diambil untuk menjaga objektivitas penilaian akademik.

Sanksi tegas disiapkan bagi peserta yang terbukti melanggar aturan pelaksanaan TKA, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA. Pelanggaran berat, seperti merekam atau menyebarluaskan soal ujian, dapat berujung pada sanksi pembatalan hasil ujian pada mata pelajaran bersangkutan, dikeluarkan dari ruangan, dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) setelah investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.

Kemendikdasmen juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan dan peserta didik untuk menjadikan insiden ini sebagai pelajaran penting terkait etika digital. Peningkatan pengawasan berlapis, termasuk pemantauan digital terhadap perangkat peserta dan pengawasan daring terpusat, terus diperkuat untuk mencegah terulangnya insiden kecurangan dan pembocoran soal di gelombang ujian berikutnya.

Login IG