Pendidikan

5 Fakta Duel Maut Siswa SMK di Nias hingga 1 Tewas.

Duel maut di SMKN 1 Pulau-Pulau Batu, Nias Selatan, menewaskan 1 siswa. Simak 5 fakta kunci: pemicu, kronologi penyerangan, dan penanganan hukum pelaku di bawah umur.

Nias Selatan · Monday, 03 November 2025 00:00 WITA · Dibaca: 48
5 Fakta Duel Maut Siswa SMK di Nias hingga 1 Tewas.

NIAS SELATAN, JClarity – Dunia pendidikan di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, kembali tercoreng oleh tragedi kekerasan yang berujung maut. Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) meninggal dunia usai terlibat duel dengan teman sekelasnya. Peristiwa memilukan ini menyajikan lima fakta kunci yang menyoroti lemahnya pengawasan di lingkungan sekolah.

Peristiwa tragis ini terjadi di SMKN 1 Pulau-Pulau Batu pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban meninggal dunia teridentifikasi berinisial Solidaritas (14) (disebut juga SB), sementara pelaku perkelahian adalah temannya sendiri, berinisial AL (14). Keduanya merupakan siswa di bawah umur yang terlibat dalam insiden yang terjadi di dalam kelas.

Fakta ketiga, duel maut ini dipicu oleh cekcok mulut yang berawal dari ejekan sepele. Kepala Seksi Humas (Kasi Humas) Polres Nisel, Aipda Apriandi Ginting, menjelaskan bahwa perkelahian bermula saat pelaku (AL) tengah makan, kemudian korban melontarkan kalimat provokatif, “Binatang kali kau.” Pelaku yang tidak terima kemudian membalas dengan kata-kata serupa, yang langsung memicu amarah korban.

Puncak insiden menjadi fakta keempat yang krusial. Kronologi menunjukkan bahwa korbanlah yang pertama kali melakukan penyerangan dengan memukul kepala pelaku sebanyak satu kali, dan dilanjutkan tiga kali lagi saat pelaku berdiri dari tempat duduknya. Namun, saat korban mencoba menyudahi perkelahian dan hendak berbalik badan menuju kursinya, pelaku memegang tangan korban dan melancarkan pukulan bertubi-tubi ke bagian belakang kepala korban hingga korban tersungkur di lantai dan tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilaporkan meninggal dunia setelah kejadian.

Fakta kelima, pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku. AL (14) telah diamankan oleh Polres Nias Selatan. Karena pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nisel, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk anak yang berhadapan dengan hukum. Polisi masih mendalami motif pasti di balik perselisihan kecil yang berujung pada hilangnya nyawa tersebut.

Login IG