3.600 Dokter Spesialis Lulus Per Tahun, Mendiktisaintek Soroti Ketimpangan Distribusi.
Mendiktisaintek menyoroti ketimpangan distribusi dokter spesialis di Indonesia, meskipun 3.600 lulus per tahun. Program akselerasi dicanangkan untuk atasi defisit.
JAKARTA, JClarity – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) menyoroti ketimpangan distribusi dokter spesialis di Indonesia, meskipun tercatat rata-rata 3.600 lulusan dihasilkan setiap tahunnya. Jumlah lulusan tersebut dinilai belum mampu mengatasi defisit tenaga medis spesialis yang diperkirakan mencapai 70.000 orang, terutama di luar Pulau Jawa.
Mendiktisaintek, melalui Menterinya, Brian Yuliarto, menyatakan bahwa percepatan pemenuhan tenaga medis spesialis dan subspesialis telah menjadi prioritas nasional, sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto. Indonesia saat ini memiliki sekitar 136 fakultas kedokteran, namun distribusi lulusan spesialis masih sangat timpang, di mana sebagian besar, sekitar 59%, terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Menanggapi tantangan ini, pemerintah telah mengambil langkah strategis yang berfokus pada deregulasi, kebijakan afirmatif, dan kolaborasi pendanaan. Sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kemdiktisaintek bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membentuk Komite Bersama. Komite ini bertugas menyelaraskan kebijakan di bidang pendidikan, pelayanan, dan penelitian kesehatan, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti lembaga akreditasi, organisasi profesi, hingga Rumah Sakit (RS) jejaring dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Salah satu terobosan utama adalah peluncuran Program Akselerasi Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Tenaga Medis melalui Sistem Kesehatan Akademik. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas lulusan dokter spesialis hingga 6.000 per tahun. Selain itu, Kemdiktisaintek menargetkan pembukaan 148 program studi spesialis/subspesialis baru di 57 Fakultas Kedokteran serta kolaborasi dengan sekitar 350 rumah sakit hingga tahun 2026, yang diharapkan dapat melipatgandakan kapasitas mahasiswa spesialis menjadi sekitar 8.000.
Untuk lebih memastikan pemerataan, pemerintah juga mendorong skema Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU). Skema ini tidak hanya mempercepat pemenuhan dokter spesialis tetapi juga mengupayakan penghapusan biaya pendidikan bagi calon dokter spesialis. Bahkan, peserta program akan mendapatkan gaji serta hak-hak lainnya karena masuk ke dalam sistem kontrak RS, yang diharapkan dapat memotivasi dan meringankan beban para peserta didik serta menjamin penempatan mereka di daerah yang membutuhkan. Peran aktif Pemda ditekankan Mendagri dalam menyiapkan RSUD agar layak menjadi rumah sakit pendidikan, sebagai kunci keberhasilan skema pemerataan ini.