Pendidikan

3.600 Dokter Spesialis Lulus Per Tahun, Mendiktisaintek Soroti Ketimpangan Distribusi

Mendiktisaintek Brian Yuliarto soroti ketimpangan distribusi dokter spesialis di Indonesia meski 3.600 lulus per tahun. Pemerintah siapkan Komite Bersama dan deregulasi.

JAKARTA · Sunday, 30 November 2025 10:00 WITA · Dibaca: 26
3.600 Dokter Spesialis Lulus Per Tahun, Mendiktisaintek Soroti Ketimpangan Distribusi

JAKARTA, JClarity – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyoroti masalah serius dalam sistem kesehatan nasional meskipun Indonesia memiliki potensi meluluskan sekitar 3.600 dokter spesialis per tahun. Menurut Mendiktisaintek, tantangan utama yang harus segera diatasi adalah ketimpangan distribusi tenaga medis spesialis yang sebagian besar masih terpusat di Pulau Jawa.

Pernyataan ini disampaikan Brian Yuliarto melalui siaran pers pada Sabtu (29/11/2025), dalam acara Seminar Nasional Hari Ulang Tahun ke-25 Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (Arsada). Ia mengungkapkan bahwa meskipun terdapat 136 fakultas kedokteran yang berkontribusi pada angka kelulusan tersebut, pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah masih menjadi hambatan besar.

Ketimpangan distribusi ini menjadi perhatian serius, terutama mengingat Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan percepatan pemenuhan tenaga medis, khususnya dokter spesialis dan subspesialis, sebagai prioritas nasional. Data menunjukkan bahwa sekitar 59 persen dokter spesialis di Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa, menciptakan kesenjangan akses pelayanan kesehatan yang signifikan di wilayah lain, terutama di provinsi kepulauan dan daerah terpencil.

Untuk mengatasi masalah struktural ini, Kemdiktisaintek bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Komite Bersama. Komite ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan di bidang pendidikan, pelayanan, dan penelitian kesehatan, melibatkan berbagai pihak termasuk lembaga akreditasi, organisasi profesi, dan rumah sakit (RS) jejaring.

Mendiktisaintek menekankan bahwa solusi yang diperlukan adalah kombinasi dari deregulasi, penerapan kebijakan afirmatif, dan kolaborasi pendanaan. Selain itu, upaya juga difokuskan pada penguatan kemitraan strategis antara perguruan tinggi dan rumah sakit daerah. Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Secara terpisah, Kemenkes juga mendorong perubahan sistem dengan meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan (Hospital Based). Program ini diharapkan menjadi alternatif untuk mempercepat kelahiran dan pemerataan dokter spesialis, dengan tujuan utama bukan hanya meningkatkan jumlah lulusan, tetapi juga memastikan distribusi yang merata, terutama di luar Jawa, guna menutup kesenjangan yang telah berlangsung lama.

Diketahui bahwa Indonesia masih menghadapi kekurangan puluhan ribu dokter spesialis. Presiden Prabowo menyebutkan angka kekurangan mencapai 70.000, sementara data lain mengindikasikan rasio dokter spesialis di Indonesia masih 0,21 per 1.000 penduduk, di bawah rasio ideal 0,28 per 1.000 penduduk.

Login IG