Sebulan Naik 107,34%, Saham Timah (TINS) Digembok Bursa.
BEI resmi suspensi perdagangan saham PT Timah Tbk (TINS) mulai 6 Oktober 2025 usai harganya melonjak 107,34% dalam sebulan. Suspensi dilakukan untuk cooling down.
JAKARTA, JClarity – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham emiten pertambangan timah pelat merah, PT Timah Tbk (TINS), mulai sesi I perdagangan hari ini, Senin (6/10/2025). Langkah “penggembokan” ini diambil setelah saham TINS mencatatkan lonjakan harga kumulatif yang sangat signifikan, mencapai 107,34% dalam periode satu bulan terakhir.
Berdasarkan data perdagangan, saham TINS terakhir diperdagangkan pada level Rp 2.260 per lembar sebelum resmi disuspensi. Kenaikan harga 107,34% tersebut terhitung dari level sekitar Rp 1.070 per lembar sebulan sebelumnya. Selain lonjakan bulanan yang drastis, dalam kurun waktu satu pekan terakhir hingga penutupan Jumat (3/10/2025), saham TINS juga telah melonjak tajam hingga 46,75%.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa suspensi ini merupakan bagian dari mekanisme cooling down dan bertujuan utama untuk perlindungan investor. Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan perlunya melakukan penghentian sementara untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia. Penghentian sementara ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Lonjakan harga TINS yang masif ini diyakini dipicu oleh sentimen positif yang kuat di sektor pertambangan. Salah satu pendorong signifikan yang mencuri perhatian pasar adalah kabar mengenai penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN), termasuk enam unit *smelter*, dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk. Peristiwa ini memberikan indikasi penguatan tata kelola sumber daya alam dan potensi peningkatan kapasitas produksi TINS di masa mendatang.
BEI telah mengumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham TINS bersifat sementara. Perdagangan saham TINS di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dijadwalkan akan dibuka kembali mulai sesi I pada Selasa, 7 Oktober 2025, bersama dengan sejumlah emiten lain yang turut disuspensi karena kenaikan harga yang tidak wajar. Pelaku pasar diimbau untuk selalu mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan sebelum mengambil keputusan investasi lanjutan.