Roblox Pasang Kamera Deteksi Usia Anak, Menkomdigi Minta Platform Lain Menyusul
Roblox mulai pasang teknologi kamera deteksi usia pengguna anak. Menkomdigi Meutya Hafid meminta platform digital lain segera mengikuti, menindaklanjuti PP TUNAS.
Jakarta, JClarity – Platform gim daring global, Roblox, dilaporkan mulai menerapkan teknologi kamera pendeteksi usia pengguna anak sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan di ruang digital Indonesia. Langkah proaktif ini mendapat apresiasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sekaligus mendorong seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) besar lainnya untuk segera menyusul inisiatif serupa, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengonfirmasi kabar ini di Jakarta pada Kamis (20/11/2025), dan menyebutnya sebagai respons positif terhadap regulasi perlindungan anak yang diterapkan pemerintah Indonesia. "Kami baru saja diberi informasi bahwa Roblox sekarang sudah memasang kamera yang bisa menentukan usia anak," ujar Meutya Hafid, seraya menegaskan bahwa komitmen platform sangat penting untuk mendukung implementasi PP TUNAS yang bertujuan mengatur pembatasan akses akun anak berdasarkan profil risiko .
Upaya penguatan keamanan digital ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat tingginya risiko paparan konten negatif pada anak Indonesia. Meutya menyoroti data UNICEF yang disampaikan Komdigi, di mana anak Indonesia rata-rata mengakses internet 5,4 jam per hari, dengan sekitar 50% di antaranya pernah melihat konten dewasa, dan 45% mengalami perundungan digital . Kasus-kasus seperti paparan konten dewasa pada anak kelas 3 SD di Sidoarjo melalui gim dengan fitur role play menjadi salah satu contoh nyata kompleksitas tantangan yang dihadapi.
Teknologi yang digunakan Roblox adalah Facial Age Estimation technology atau teknologi Perkiraan Usia berbasis Wajah yang diklaim mengutamakan privasi. Namun, Komdigi menyatakan perlu meninjau lebih lanjut mekanisme penerapan teknologi deteksi usia tersebut, terutama terkait aspek keamanan data pribadi pengguna anak. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menekankan perlunya evaluasi untuk memastikan data tidak disimpan dan mengantisipasi potensi penyalahgunaan, seperti penggunaan wajah orang dewasa atau deepfake untuk mengakali sistem .
Pemerintah berkeinginan agar teknologi tersebut dapat menindaklanjuti Indonesia Game Rating System (IGRS) yang berlaku. Komdigi berharap inovasi deteksi usia ini dapat menjadi salah satu solusi efektif untuk mempersempit akses anak terhadap konten dan interaksi yang tidak sesuai, serta memastikan semua platform digital besar memiliki komitmen untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda .