Penipuan AI "Deepfake" Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji
Kasus penipuan AI deepfake dan kloning suara melonjak drastis di Indonesia, dengan kerugian mencapai Rp700 miliar, mengancam keamanan identitas digital. OJK dan Kominfo beri peringatan.
JAKARTA, JClarity – Gelombang penipuan berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), khususnya teknologi “deepfake” dan kloning suara, dilaporkan mengalami lonjakan signifikan di Indonesia, menguji ketahanan sistem keamanan identitas digital dan kepercayaan publik. Data terbaru menunjukkan kerugian finansial yang timbul akibat modus kejahatan siber ini telah mencapai angka ratusan miliar rupiah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga pertengahan tahun 2025, lebih dari 74.000 pengaduan terkait penipuan yang memanfaatkan teknologi AI, termasuk kloning suara dan rekayasa wajah, telah diterima. Lonjakan ini sejalan dengan tren di Asia Pasifik, di mana kasus penipuan berbasis deepfake dilaporkan meningkat hingga 1.550 persen. Fenomena ini menandakan bahwa penjahat siber kini tidak hanya menargetkan kelemahan teknis, tetapi juga memanfaatkan aspek emosional dan kepercayaan dalam komunikasi digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, telah menyoroti maraknya kejahatan siber berbasis deepfake AI, dengan total kerugian yang dilaporkan telah mencapai Rp700 miliar dalam beberapa periode terakhir. Modus operandi yang paling menonjol meliputi voice cloning (kloning suara) untuk meniru suara kerabat, atasan, atau tokoh publik demi memancing transfer dana, dan penggunaan video deepfake untuk pemalsuan identitas atau penyebaran disinformasi yang sangat meyakinkan.
Teknologi deepfake juga digunakan dalam kasus-kasus penipuan yang mencatut nama tokoh politik nasional, seperti manipulasi video mantan Presiden Joko Widodo atau Presiden Prabowo Subianto yang seolah-olah mengumumkan program bantuan finansial. Selain itu, modus kloning suara kini semakin sering menargetkan remaja, di mana suara orang tua atau kerabat ditiru untuk menciptakan skenario darurat palsu demi mendapatkan uang atau informasi pribadi.
Tantangan terbesar yang dihadapi adalah sulitnya membedakan konten asli dari konten palsu buatan AI, bahkan bagi para ahli. Hal ini berdampak langsung pada proses otentikasi identitas digital, seperti electronic Know Your Customer (eKYC) di sektor keuangan. Untuk menanggulangi ancaman ini, Pemerintah melalui Kementerian Kominfo tengah menyusun Peta Jalan AI Nasional yang bertujuan menjadi panduan etis dan mendorong akuntabilitas serta transparansi bagi pengembang AI, termasuk kewajiban untuk melabeli konten yang dihasilkan AI.
OJK mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menerima panggilan telepon atau video yang meminta transfer dana atau informasi pribadi yang bersifat mendesak, serta menyarankan untuk selalu memverifikasi keaslian permintaan melalui saluran komunikasi alternatif yang terpercaya. Diperlukan upaya kolektif, mulai dari penguatan literasi digital, hingga pembentukan regulasi yang lebih spesifik, untuk melindungi masyarakat dari manipulasi deepfake yang mengancam keamanan personal, ekonomi, dan politik.