Teknologi

Pengamat: Blokir Cloudflare Bisa Jadi "Bencana" untuk Internet Indonesia

Blokir Cloudflare karena tak daftar PSE dan terkait judol dinilai pengamat dapat picu "bencana" atau "kiamat internet" bagi ekosistem digital Indonesia.

Jakarta · Sunday, 23 November 2025 03:00 WITA · Dibaca: 29
Pengamat: Blokir Cloudflare Bisa Jadi "Bencana" untuk Internet Indonesia

JAKARTA, JClarity – Ancaman serius Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memutus akses layanan Cloudflare di Indonesia memicu peringatan keras dari para pakar. Langkah pemblokiran total terhadap perusahaan infrastruktur internet global tersebut dinilai berpotensi menimbulkan "bencana nasional" bagi ekosistem digital Tanah Air.

Ancaman sanksi administrasi hingga pemutusan akses ini dilayangkan Komdigi lantaran Cloudflare, bersama dengan 24 platform global lainnya, belum memenuhi kewajiban administratif untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang telah direvisi pada 2024. Selain masalah kepatuhan regulasi, layanan Cloudflare juga disorot karena diduga menjadi 'perisai' bagi mayoritas situs judi online (judol) untuk menyembunyikan alamat IP asli dan menghindari pemblokiran.

Menanggapi ultimatum 14 hari yang diberikan Komdigi, Afif Hidayatullah, seorang Threat Consultant di ITSEC Asia, menegaskan bahwa pemblokiran Cloudflare tidak bisa disamakan dengan memblokir domain biasa. Menurutnya, tindakan ini berpotensi menimbulkan kerusakan masif pada infrastruktur internet nasional, bahkan dalam skenario terburuk bisa menyebabkan "kiamat internet" di Indonesia.

Dampak domino dari pemblokiran akan meluas, meliputi lumpuhnya sejumlah layanan pemerintah dan situs layanan publik, matinya operasional banyak startup Indonesia, terganggunya perusahaan besar, hingga melambatnya trafik internet secara drastis karena hilangnya cache dan edge server Cloudflare. Perusahaan yang mengandalkan Cloudflare untuk proteksi DDoS (Distributed Denial of Service) dan CDN (Content Delivery Network) akan kehilangan lapisan keamanan dan kecepatan akses.

Direktur Jenderal Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pendaftaran PSE adalah instrumen penting untuk menjaga kedaulatan digital dan memastikan ekosistem yang sehat. Pihaknya mencatat, dari 10.000 sampel situs judi online pada awal November 2025, sebanyak 76% menggunakan infrastruktur Cloudflare. Komdigi pun mendesak Cloudflare untuk lebih selektif dan kooperatif dalam menanggapi permintaan layanan yang merugikan masyarakat Indonesia.

Di sisi lain, pakar keamanan siber lainnya, Ardi Sutedja, Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), menyarankan agar pemerintah mengedepankan "diplomasi siber" dan kolaborasi. Menurutnya, masalah situs ilegal tidak bisa serta-merta dibebankan pada penyedia layanan global. Ia mengingatkan bahwa kebijakan sepihak tanpa pembahasan yang komprehensif dapat menimbulkan dampak luas karena Indonesia merupakan bagian integral dari ekosistem digital global.

Saat ini, Cloudflare dan puluhan platform lainnya berada di bawah ancaman sanksi terberat: pemutusan akses. Komdigi mengimbau pengguna di Indonesia, terutama yang bergantung pada layanan yang belum mendaftar, untuk mulai mencari alternatif lain, sambil menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi nasional adalah garis merah yang tidak dapat ditawar.

Login IG