Teknologi

Menkomdigi: 90 Juta Peluang Kerja Baru Terbuka Lewat AI

Menkomdigi Meutya Hafid sebut AI bukan ancaman, berpotensi ciptakan 90 juta lapangan kerja baru, imbangi 85 juta pekerjaan yang hilang. Peta Jalan AI disiapkan.

JAKARTA · Friday, 24 October 2025 23:00 WITA · Dibaca: 49
Menkomdigi: 90 Juta Peluang Kerja Baru Terbuka Lewat AI

JAKARTA, JClarity – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa perkembangan teknologi Kecerdasan Artifisial (AI) merupakan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, dengan potensi membuka hingga 90 juta lapangan kerja baru di berbagai sektor. Pernyataan ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran masyarakat terhadap dampak otomatisasi teknologi terhadap pasar kerja.

Dalam acara “AI for Indonesia” yang diselenggarakan di The Ballroom Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (23/10/2025), Meutya Hafid menyebutkan bahwa AI diperkirakan akan menggantikan sekitar 85 juta pekerjaan pada tahun 2025 secara global. Namun, pada saat yang bersamaan, teknologi ini juga berpotensi menciptakan 90 juta pekerjaan baru, khususnya di bidang pengembangan AI, data sains, dan kolaborasi manusia dengan AI. “Karena itu, AI perlu diwaspadai, tetapi tidak perlu ditakuti. Kita harus memposisikan AI sebagai alat bantu yang memperkuat kemampuan manusia, bukan menggantikannya,” ujar Meutya.

Menurutnya, Indonesia termasuk salah satu negara yang paling optimistis di dunia dalam menyambut transformasi digital berbasis AI. Data survei menunjukkan tingkat penerimaan masyarakat Indonesia terhadap teknologi baru sangat tinggi tanpa disertai ketakutan berlebihan, yang dinilai sebagai pertanda positif bagi kesiapan adaptasi. Menkomdigi menekankan pentingnya pergeseran perspektif, di mana pembahasan mengenai AI tidak hanya berfokus pada data dan angka, tetapi bagaimana teknologi tersebut dapat dimaknai secara humanistik dan kolaboratif.

Untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital yang masif ini, pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis melalui penyusunan Peta Jalan Nasional AI. Regulasi ini, yang akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), ditargetkan terbit pada awal tahun 2026. Peta jalan ini diharapkan menjadi panduan lintas sektor bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan AI yang inklusif, berbasis etika, dan berorientasi pada kebermanfaatan publik.

Selain regulasi, Meutya juga menyoroti komitmen pemerintah dalam mendorong pemerataan akses digital. Salah satu upaya konkret yang sedang dilakukan adalah pelelangan frekuensi 1,4 GHz untuk menghadirkan layanan internet yang lebih terjangkau dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dinilai penting agar manfaat AI dapat diakses dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah terpencil.

Login IG