Hati-hati, 8 Saham Kompak Masuk Radar UMA!
BEI menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) pada 8 saham, termasuk DNAR, IRSX, dan YELO, akibat kenaikan harga tidak wajar. Investor diimbau waspada.
JAKARTA, JClarity – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada pelaku pasar setelah delapan saham emiten terpantau mengalami aktivitas perdagangan yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA) pada Kamis, 27 November 2025. Penetapan status UMA ini menjadi sinyal bagi investor untuk berhati-hati dan mencermati perkembangan transaksi saham-saham tersebut.
Kedelapan saham yang masuk dalam radar UMA tersebut adalah PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX), PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR), PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO), PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL), PT Mahkota Group Tbk (MGRO), PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), dan PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA). Dalam keterangannya, manajemen BEI menegaskan bahwa saham-saham tersebut menunjukkan pergerakan harga yang di luar kebiasaan, meskipun pengumuman UMA tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Pergerakan harga yang tidak wajar menjadi pemicu utama dikeluarkannya notasi UMA. Sebagai contoh, dalam sebulan terakhir, saham DNAR tercatat meroket hingga 115,65%, diikuti oleh IRSX yang melesat 71,93%, YELO naik 66,15%, dan MINA yang melejit 61,29%. Saham PPGL juga terpantau melesat 43,94%. Sementara itu, saham MGRO, KIJA, dan GPRA juga turut diamati meskipun kenaikannya tidak se-ekstrem empat emiten teratas.
Sehubungan dengan penetapan status UMA ini, BEI mengimbau seluruh investor untuk mengambil sejumlah langkah antisipatif sebelum membuat keputusan investasi. Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi pada kedelapan saham ini. Oleh karena itu, investor diwajibkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa.
Selain itu, BEI juga meminta investor untuk secara seksama mencermati kinerja fundamental perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Langkah penting lainnya adalah mengkaji ulang rencana aksi korporasi (corporate action) emiten, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Investor harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. Seluruh informasi terkait emiten yang dipantau dapat diakses melalui situs resmi BEI.