Google Bayar Rp 408 Miliar gara-gara Blokir Akun Trump
Google, melalui YouTube, setuju membayar US$24,5 juta atau Rp 408 Miliar untuk menyelesaikan gugatan Donald Trump terkait penangguhan akun pasca-kerusuhan Capitol 2021.
JAKARTA, JClarity – Induk perusahaan Google, Alphabet Inc., melalui anak usahanya YouTube, setuju membayar US$24,5 juta atau setara kurang lebih Rp 408 miliar untuk menyelesaikan gugatan perdata yang diajukan oleh Presiden Donald Trump. Gugatan ini terkait dengan penangguhan (suspension) akun YouTube Trump pasca-kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021.
Kesepakatan penyelesaian sebesar $24,5 juta (sekitar Rp 408 miliar) ini menjadikan YouTube perusahaan teknologi besar ketiga yang mencapai kesepakatan damai dengan Trump atas serangkaian gugatan yang menuduh sensor politik yang tidak sah. Sebelumnya, Meta Platforms, induk Facebook, telah setuju membayar $25 juta, dan X (sebelumnya Twitter) membayar sekitar $10 juta untuk kasus penangguhan serupa.
Dari total jumlah penyelesaian tersebut, sebesar $22 juta dialokasikan untuk disumbangkan atas nama Trump kepada Trust for the National Mall, sebuah organisasi nirlaba yang ditunjuk untuk membiayai pembangunan sebuah 'White House State Ballroom' (ruang dansa Gedung Putih). Sisa $2,5 juta akan dibayarkan kepada pihak penggugat lainnya dalam kasus tersebut, termasuk American Conservative Union.
Gugatan yang diajukan Trump pada Juli 2021 menuduh perusahaan teknologi telah “mengakumulasi konsentrasi kekuasaan yang belum pernah terjadi sebelumnya” untuk mendikte wacana publik nasional. Pihak YouTube menyatakan penangguhan akun Trump dilakukan karena melanggar kebijakan situs tersebut tentang hasutan kekerasan, menyusul insiden 6 Januari 2021. Namun, perlu dicatat bahwa penyelesaian ini tidak berarti adanya pengakuan tanggung jawab atau kesalahan dari pihak Google/YouTube.
Meskipun demikian, Trump melalui platformnya, Truth Social, menyebut hasil ini sebagai “kemenangan BESAR” yang membuktikan bahwa sensor oleh Big Tech memiliki konsekuensi. Akun YouTube Trump sendiri telah dipulihkan pada tahun 2023, jauh sebelum adanya kesepakatan ini.