GASA Catat Rp 49 T Raib Akibat Penipuan Digital di Indonesia
Laporan terbaru Global Anti-Scam Alliance (GASA) mengungkapkan kerugian akibat penipuan digital di Indonesia mencapai Rp 49 triliun dalam setahun, menyoroti ancaman sistemik dan perlunya penguatan sistem pencegahan siber.
JAKARTA, JClarity – Aliansi Global Anti Penipuan atau Global Anti-Scam Alliance (GASA) mengungkapkan data mengejutkan yang menyebutkan kerugian finansial akibat penipuan digital di Indonesia telah mencapai angka fantastis Rp 49 triliun dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Angka ini menegaskan bahwa kejahatan siber telah menjelma menjadi ancaman sistemik yang berpotensi menggerus kepercayaan publik dan menghambat laju pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Temuan ini dirilis melalui laporan tahunan GASA bertajuk “State of Scams in Indonesia 2025”, yang dipublikasikan pada Jumat, 31 Oktober 2025. Berdasarkan survei terhadap 1.000 responden orang dewasa di Indonesia, GASA mencatat bahwa dua dari tiga orang dewasa (66 persen) di Tanah Air terpapar upaya penipuan dalam setahun terakhir. Lebih lanjut, 35 persen responden mengaku menjadi korban, dengan 14 persen di antaranya menderita kerugian finansial. Rata-rata kerugian per orang diperkirakan mencapai Rp 1,7 juta.
Ketua GASA Indonesia Chapter, Reski Damayanti, yang juga menjabat Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, menegaskan bahwa penipuan digital tidak hanya menguras keuangan, tetapi juga mengikis kepercayaan konsumen sehari-hari. Ia menilai, "Untuk melindungi publik dan memulihkan kepercayaan, Indonesia perlu memperkuat sistem pencegahan penipuan dengan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI), didukung kemitraan kuat dan regulasi yang jelas."
Laporan tersebut juga menyoroti modus operandi yang paling umum digunakan oleh pelaku kejahatan. Platform pesan langsung, seperti aplikasi pesan instan dan SMS, diidentifikasi sebagai saluran utama yang sering dimanfaatkan scammer. Data ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat, terutama Generasi Z dan Milenial sebagai pengguna digital terbesar, terhadap taktik penipuan berbasis komunikasi personal.
Sebagai respons atas ancaman ini, GASA merekomendasikan tiga pilar utama untuk memperkuat ketahanan siber nasional: Pemberdayaan Konsumen melalui edukasi berkelanjutan; Mewujudkan Internet yang Lebih Aman dengan menerapkan sistem pemblokiran penipuan di tingkat jaringan; dan Memperkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk memfasilitasi investigasi dan penegakan hukum yang efektif. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil dinilai sebagai kunci untuk membangun kembali kepercayaan digital yang terkikis.