Emiten Sawit RI (SGRO) Dicaplok Raksasa Korea, Nilainya Fantastis.
Raksasa Korea, POSCO International, resmi mengakuisisi 65,7% saham pengendali emiten sawit RI, SGRO (Sampoerna Agro), senilai Rp 9,4 triliun untuk ekspansi biofuel.
Jakarta, JClarity – Industri kelapa sawit Indonesia kembali mencatat transaksi jumbo yang menggemparkan. Emiten sawit PT Sampoerna Agro Tbk. (SGRO) resmi berganti kepemilikan setelah saham pengendali mayoritasnya diakuisisi oleh konglomerasi raksasa asal Korea Selatan, POSCO International Corporation, dengan nilai transaksi yang fantastis, mencapai sekitar Rp 9,4 triliun.
Aksi korporasi strategis ini dilakukan melalui anak perusahaan POSCO International, AGPA Pte. Ltd., yang telah membeli 1,2 miliar saham SGRO dari Twinwood Family Holdings Limited, entitas yang terafiliasi dengan Grup Sampoerna. Jumlah saham tersebut merepresentasikan sekitar 62,7% hingga 65,7% dari total saham Perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), harga transaksi disepakati pada level Rp 7.903 per saham, dan proses pengambilalihan saham pengendali ini tercatat terjadi pada Rabu, 19 November 2025. Total nilai akuisisi ini, yang setara dengan sekitar US$885 juta, menunjukkan besarnya minat investor global terhadap sektor agribisnis di Tanah Air.
Presiden Direktur Grup Sampoerna, Bambang Sulistyo, menyatakan keyakinannya bahwa POSCO International adalah pemilik baru yang paling tepat untuk melanjutkan tren positif kinerja SGRO ke depan. Akuisisi ini dianggap mampu memberikan nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan, didukung oleh pengalaman dan komitmen POSCO pada industri kelapa sawit di Indonesia.
Bagi POSCO International, yang merupakan bagian dari POSCO Group dan bergerak di berbagai bidang termasuk perdagangan, energi, baja, dan agribisnis, langkah ini merupakan investasi strategis untuk memperkuat rantai nilai global minyak sawit (CPO) dan ekspansi bisnis biofuel. Dengan akuisisi SGRO, POSCO International menambah sekitar 128.000 hektare perkebunan sawit ke portofolio mereka, sehingga total lahan yang dikuasai di Indonesia mencapai 150.000 hektare.
Setelah pengambilalihan saham pengendali ini, sesuai dengan regulasi pasar modal, AGPA Pte. Ltd. diwajibkan untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) atas sisa saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik SGRO. Transaksi ini diharapkan dapat membawa prospek pertumbuhan bisnis yang lebih baik bagi SGRO, terutama karena integrasi operasional dengan pabrik penyulingan CPO baru POSCO di Balikpapan.