Emiten Prajogo (CUAN) Caplok GDI, Garap Proyek Jumbo di Maluku Utara
CUAN, emiten Prajogo Pangestu, mengakuisisi 90% saham GDI untuk garap proyek pembangkit listrik 680 MW senilai Rp10 T di Halmahera Timur, Maluku Utara.
JAKARTA, JClarity – Emiten pertambangan milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), kembali membuat gebrakan strategis dengan merampungkan akuisisi mayoritas saham PT Guna Darma Integra (GDI). Aksi korporasi ini sekaligus membuka jalan bagi CUAN untuk menggarap proyek jumbo pembangunan pembangkit listrik senilai sekitar Rp10 triliun di Maluku Utara.
Pengambilalihan saham ini dilakukan melalui anak usaha CUAN yang sepenuhnya dimiliki, yaitu PT Volta Daya Energi Indonesia (VDEI). VDEI telah meneken *Share Purchase Agreement* (SPA) untuk membeli 90% atau setara 9.000 lembar saham PT Guna Darma Integra (GDI). Akuisisi ini menegaskan langkah diversifikasi Petrindo untuk memperkuat portofolio bisnisnya di sektor energi baru.
Setelah diakuisisi, GDI akan menjadi pengembang utama proyek pembangkit listrik berkapasitas masif 680 Megawatt (MW). Proyek ini berlokasi di kawasan industri terintegrasi Feni Haltim (FHT) Industrial Park, yang terletak di Halmahera Timur, Maluku Utara. Nilai estimasi proyek ini diperkirakan mencapai US$600 juta, atau setara dengan Rp10 triliun, dengan target pelaksanaan pembangunan selama 28 bulan.
Presiden Direktur PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, Michael, menyatakan bahwa akuisisi ini merupakan langkah strategis jangka panjang perusahaan. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menciptakan nilai berkelanjutan melalui diversifikasi bisnis di sektor mineral dan energi.
“Penandatanganan perjanjian ini mencerminkan komitmen Petrindo untuk turut berperan aktif dalam mendukung pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik, sekaligus terus meningkatkan nilai tambah bagi sektor energi dan industri nikel di Indonesia,” ujar Michael dalam keterangan resminya. Proyek pembangkit listrik 680 MW ini akan menjadi tulang punggung energi bagi FHT Industrial Park, sebuah kawasan yang didesain sebagai pusat pengembangan industri hilirisasi mineral dan baterai kendaraan listrik di Tanah Air, sesuai dengan strategi hilirisasi pemerintah Indonesia.